Mohon tunggu...
Fredrik Dandel
Fredrik Dandel Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang ASN yang terpanggil kuat dalam Pelayanan Kerohanian, hingga dapat menyelesaikan pendidikan S1 Theologia dan sekarang sedang melanjutkan Studi S2 Pastoral Konseling pada STT Bethel Indonesia Jakarta.

Selagi aku diperkenankan Tuhan untuk melayani, maka aku akan membaktikan hidup ini untuk hormat dan kemuliaan nama Tuhan. Maka lakukanlah segala sesuatunya untuk Tuhan.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Perbedaan Sarjana Theologi (STh.) dan Pendeta

16 Desember 2021   18:38 Diperbarui: 16 Desember 2021   18:44 24534
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karier. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada Tanggal 17 September 2021 lalu, saya diwisuda sebagai Sarjana Theologia (STh.) pada STT RMK Bitung - Prov. Sulawesi Utara, setelah menempuh pendidikan selama kurang lebih 3 Tahun. Dari Sarjana Teknik (ST) beberapa mata kuliah memang sudah tidak perlu lagi mengulang, apalagi jika dimatrikulasi materi pendidikan pada Sekolah Pekerja Kristus (SPK Siloam - Ambon) selama kurang lebih 8 bulan di Tahun 2005 silam. 

Tulisan sebagaimana tema diatas, bertujuan untuk menjawab pertanyaan beberapa masyarakat awam yang seringkali salah kaprah tentang pemahaman istilah Sarjana Theologi (STh) dan Pendeta, tentunya dalam pandangan denominasi Pentakosta yang saya anut, sebagai berikut : 

  1. Bahwa gelar Sarjana Theologi (STh.) merupakan gelar akademik yang disematkan kepada seseorang yang telah selesai menempuh pendidikan Tinggi jurusan Theologia setingkat Strata 1 (S1). Layaknya gelar sarjana lainnya semisal Sarjana Teknik (ST) ataupun Sarjana Hukum (SH). Sedangkan Pendeta merupakan Jabatan pelayanan yang juga disematkan kepada seseorang hamba Tuhan melalui Thabisan oleh pimpinan organisasi Gereja, baik lokal, Daerah, maupun tingkat Sinodial. 
  2. Seorang Sarjana Theologi tidak serta merta menyandang jabatan Pendeta. (Ingat statement Yahya Waloni yang katanya mantan rektor STT dan telah mempedetakan pendeta). Meskipun ada beberapa STT yang memwisuda lulusan Sarjana Theologi sekaligus dengan menthabiskannya dalam Jabatan Pendeta, tapi itu pasti dilakukan oleh seseorang atau orang lain dalam kapasitas berbeda baik selaku Pimpinan Akademik dan atau Pimpinan Organisasi Gereja. Sedangkan Jabatan Pendeta bisa saja disematkan kepada seseorang meskipun tidak menempuh pendidikan Theologi (tentunya berdasarkan penilaian /pertimbangan matang hamba Tuhan yang senior). 
  3. Gelar Sarjana dalam bidang Theologi berjenjang mulai dari tingkat S1 (Sarjana Theologi/ STh.), S2 (Magister Theologi/MTh.) dan S3 (Doktor Theologi/ DTh). Sedangkan jabatan dalam pelayanan juga berjenjang, mulai dari tingkat Pendeta Pembantu (Pdp), Pendeta Muda (Pdm), Pendeta Full (Pdt.) ada juga beberapa organisasi Gereja semisal GPSDI, memiliki Pendeta Internasional (PdtI). 
  4. Gelar dan jabatan sebagaimana dimaksud diatas tentunya diperoleh dengan cara yang berbeda, akademik dengan menyelesaikannya pada bangku kuliah, sedangkan pelayanan (Pendeta) diatur dalam AD/ART organisasi Gereja, biasanya untuk jabatan pendeta pembantu (Pdp) dithabiskan oleh gembala sidang setempat, sedangkan Pendeta Muda (Pdm) oleh Ketua / Majelis Daerah), dan Pendeta Full (Pdt.) oleh Ketua / Majelis Pusat). 
  5. Seseorang yang bergelar STh, MTh, maupun DTh, berhak menyandang gelarnya tersebut seterusnya. Sedangkan jabatan Pdp, Pdm dan Pdt bisa hilang pada saat yang bersangkutan berpindah organisasi atau denominasi gereja sebab itu merupakan Jabatan dalam suatu organisasi. 

Demikian penjelasan saya, semoga bermanfaat. Tetap setia melayani Tuhan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun