Kebenaran mulai terkuak terkait kasus video porno yang diduga melibatkan ketiga artis yang kini masih terus hangat dibicarakan berbagai kalangan, termasuk dunia internasional. Pada pukul 03.00 dini hari, Ariel menyerahkan diri ke Mabes Polri. Dari hasil pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu, Ariel sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim. Areil bisa dijerat Undang_undang Pornografi dan bisa mendekam di jeruji besi maksimal 12 tahun. Kini tinggal giliran Luna Maya dan Cut Tari yang statusnya sampai sekarang masih sebagai saksi. Semoga keduanya juga menemukan titik terang dan statusnya bisa ditetapkan sesuai dengan hasil pemeriksaan pihak kepolisian dan para saksi ahli yang berkompeten. Fredrick R
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H