Jika kita mengacu kepada amanat konstitusi yang secara jelas dituangkan pada alinea keempat pembukaan UUD 1945, kita dapat bertanya pada diri kita masing-masing, apakah pemerintah negara Indonesia telah melindungi segenap bangsa Indonesia? Nyatanya, masih banyak kekerasan dan penganiayaan serta pembungkaman yang masih terjadi. Apakah pemerintah juga sudah memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa?Â
Jika nyatanya, masih banyak warga yang kelaparan, jauh dari akses kesehatan, dan biaya pendidikan yang semakin naik. Ketidakadilan masih banyak terjadi di Indonesia. Sehingga, dalam hal ini, pemerintah harus benar-benar memaknai kemerdekaan sejati dengan melihat kembali amanat konstitusi dan membuka hati untuk melihat kondisi negeri ini.
Kesewenang-wenangan
Kesewenang-wenangan, terutama yang dilakukan oleh aparat dan para pemegang kekuasaan, adalah refleksi dari lemahnya sistem hukum di Indonesia. Ketika kekuasaan tidak lagi dijalankan untuk melayani rakyat, melainkan untuk memuluskan kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan, maka Indonesia sedang berada di ambang kehilangan jati dirinya sebagai negara demokrasi.Â
Di negara demokrasi, seharusnya setiap orang yang memiliki kapasitas berhak untuk maju, kesempatan harus terbuka bagi seluruh masyarakat, bukan karena dia anak siapa atau menantunya siapa. Kesewenang-wenangan harus segera dihentikan karena akan berujung kepada berbagai permasalahan sosial lainnya. Masyrakat Indonesia harus semakin cerdas, dan bukan semakin culas.
Keserakahan
Keserakahan atau nafsu uang telah menjadi racun yang menyebar ke berbagai sektor kehidupan bangsa. Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) merupakan kanker yang akan menggerogoti suatu negara dan telah menjadi bukti nyata bahwa uang dapat menguasai moral dan etika para pemimpin kita. Indonesia yang kaya akan sumber daya alam seringkali tidak mampu menyejahterakan rakyatnya, karena kekayaan tersebut disalahgunakan oleh mereka yang memiliki kekuasaan.Â
Masih banyak orang yang seharusnya bisa bersekolah, makan, dan sejahtera. Tetapi, karena anggaran tersebut dikorupsi, banyak masyarakat yang tidak menikmati kesejahteraan tersebut. Negara ini bukanlah negara yang miskin, tetapi negara yang kekurangan pemimpin yang benar. Nafsu akan uang telah mengikis rasa kemanusiaan dan keadilan, membuat mereka lupa akan tujuan mulia dari kemerdekaan yang sejati.
Harapan
Penegakan hukum dan HAM yang lebih komprehensif sangat diperlukan, terutama dari lembaga-lembaga dan aparat keamanan yang seharusnya menjadi pelindung bagi rakyatnya. Namun, yang sering kali kita lihat adalah lembaga-lembaga ini lebih mementingkan nilai materialitas daripada moralitas dalam menjalankan tugasnya. Hak untuk hidup sebagai hak yang paling fundamental, seharusnya dilindungi dengan sepenuh hati, bukan dikompromikan demi kepentingan segelintir pihak.
Pada akhirnya, negara ini berada di tangan rakyat. Demokrasi, seperti yang dikatakan Abraham Lincoln, adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Kunci dari sistem pemerintahan demokrasi adalah rakyat itu sendiri. Harapan kita semua adalah agar di usia kemerdekaan yang ke-79 ini, Indonesia benar-benar menjadi negara yang merdeka dalam arti yang sesungguhnya, dimana keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh rakyatnya.
Selamat memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia. Merdeka!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H