Kenaikan biaya pendidikan telah menyulitkan mahasiswa dari latar belakang ekonomi menengah ke bawah untuk mengakses pendidikan berkualitas. Banyak mahasiswa yang terlilit utang dan bahkan terpaksa menjalankan kuliah sambil bekerja karena tidak mampu membayar biaya kuliah.
UKT yang semakin melambung tinggi, membuat banyak mahasiswa kesulitan dalam mengakses pendidikan yang layak. Â Hal ini menjadi penghambat bagi mahasiswa untuk fokus terhadap pembelajaran dan pengembangan diri yang seharusnya didapatkan.
Selain itu, komersialisasi juga mempengaruhi kualitas pendidikan itu sendiri. Institusi pendidikan seringkali lebih memperhatikan jumlah mahasiswa dan keuntungan finansial yang mereka hasilkan daripada kualitas pengajaran dan pembelajaran.Â
Akibatnya, kurikulum yang kurang relevan, serta kurangnya dukungan akademik yang memadai harus dirasakan oleh mahasiswa. Pendidikan tinggi menjadi semakin eksklusif bagi mereka yang tidak mampu membayar biaya yang semakin meningkat tersebut. Lingkungan pendidikan menjadi lebih cocok disebut sebagai ladang bisnis daripada sebagai layanan publik. Komersialisasi dapat mengancam esensi pendidikan sebagai hak asasi manusia yang fundamental.
Fenomena Ganti Menteri Ganti Kurikulum: Tantangan bagi Siswa-Siswi
Di sisi lain, fenomena Ganti Menteri Ganti Kurikulum di Indonesia telah menjadi tantangan tersendiri bagi siswa-siswi untuk beradaptasi dengan sistem pembelajaran yang terus berganti.Â
Hal ini menyebabkan siswa harus terus-menerus menyesuaikan diri dengan perubahan yang cepat dan tidak terduga. Mengingat pada tahun ini, Indonesia baru saja melakukan Pemilihan Umum (Pemilu) yang pastinya akan terjadi pembentukan kabinet yang baru. Sebab, setiap kali terjadi pergantian Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) seringkali diikuti dengan perubahan kurikulum pendidikan yang baru.Â
Kurikulum pendidikan harus sesuai dengan tantangan zaman yang sedang dihadapi. Pendidikan tidak boleh berfokus pada kepentingan politik yang hanya menguntungkan segelintir orang tetapi masa depan bangsa yang menjadi taruhan.Â
Jangan sampai dengan terbentuknya kabinet yang baru pada tahun 2024 ini melahirkan kurikulum baru yang mengakibatkan terputusnya kontinuitas pembelajaran yang telah terbina, serta menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian di kalangan siswa dan guru.
Fenomena Ganti Menteri Ganti Kurikulum seringkali dianggap sebagai ajang uji coba bagi ide-ide baru dalam bidang pendidikan. Para menteri pendidikan yang baru seringkali membawa visi dan pendekatan baru terhadap proses pendidikan. Namun pada saat yang sama, pendidikan menjadi ‘laboratorium’ yang di dalamnya setiap eksperimen diuji, dengan guru & murid sebagai ‘tikus percobaan’ dengan dampak yang mungkin beragam terhadap murid, guru, dan sistem pendidikan secara keseluruhan.Â
Oleh karena itu, penting bagi kebijakan pendidikan untuk tidak hanya memperhatikan pergantian kebijakan yang seringkali bersifat politis, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap perubahan kurikulum dibuat berdasarkan analisis yang mendalam dan memperhatikan kepentingan jangka panjang pendidikan yang berkelanjutan.
Perubahan kurikulum yang terlalu sering dan tiba-tiba ini dapat mengganggu kelancaran proses pembelajaran sehingga mengurangi efektifitas dalam sistem pendidikan.Â