Penemuan internet telah membuka dunia baru tanpa batas. Keberadaannya menjadi sarana untuk menyimpan data dan informasi penting dan rahasia. Serangan virus dalam cyberwar memiliki dampak yang sebanding dengan serangan bom nuklir.
PENDAHULUAN
Kemajuan teknologi internet yang tidak dapat terbendung membuat berbagai informasi dapat diperoleh sangat mudah. Dengan hanya mengetik kata pada mesin pencari (search engine) seperti google, pengguna di seluruh dunia mempunyai akses internet yang mudah atas bermacam-macam informasi yang dibutuhkan. Kemudahan tersebut mengakibatkan jumlah pengguna internet semakin bertambah dewasa ini.
Dahulu internet hanya dapat digunakan oleh kalangan tertentu dan dengan komponen tertentu saja. Tetapi seiring dengan perkembangan jaman, saat ini orang yang berada di rumah, kantor, kota maupun desa bisa terhubung dengan internet menggunakan modem dan jaringan telepon.
Berbagai kemudahan dan kelebihan yang ditawarkan oleh internet menjadikan internet banyak digunakan oleh perusahaan swasta maupun negeri, lembaga pendidikan, lembaga pemerintahan, lembaga militer diseluruh dunia untuk memberikan informasi kepada masyarakat ataupun untuk menyimpan informasi rahasia dan berkomunikasi.
Perpaduan antara teknologi telekomunikasi dan teknologi komputer dengan segala kemudahan dan kelebihannya pada akhirnya menciptakan dunia baru yang dinamakan cyberspace atau dunia maya, yang merupakan sebuah dunia komunikasi berbasis komputer yang menawarkan realitas yang baru berbentuk virtual (secara tidak langsung dan tidak nyata). Cyberspace bahkan telah didudukkan sebagai matra perang kelima setelah darat, laut, udara, dan luar angkasa.
Penemuan teknologi informasi dan terbentuknya dunia baru cyberspace telah membuka jalan munculnya perang baru yaitu perang siber (cyberwar). Didorong oleh kemajuan teknologi elektromagnetik serta teknologi komunikasi dan informasi, sebuah bentuk “pertempuran elektronik” telah tercipta dan membuat pemerintahan berbagai negara di dunia ini melihat perang dunia maya/cyberwar sebagai ancaman besar saat ini dan di masa yang akan datang. Perang ini diwadahi dengan komputer dan jaringan internet yang bisa berdampak luas.
Tulisan ini akan membahas mengenai pengertian perang cyber, dampak apa yang bisa timbul dari cyberwar, apa yang menjadi sasaran dari cyberwar danbagaimana TNI AD mempersiapkan diri dalam menghadapi cyberwar.
Apa itu cyberwar?
Cyberwar merupakan perang dengan menggunakan jaringan komputer dan internet di dunia maya (cyberspace) dalam bentuk strategi pertahanan atau penyerangan sistim informasi lawan. Dalam oxford dictionaries menjelaskan definisi cyberwar sebagai “The use of computer technology to disrupt the activities of a state or organization, especially the deliberate attacking of communication systems by another state or organization.” Yang diterjemahkan sebagai: penggunaan teknologi komputer untuk mengganggu aktivitas negara atau organisasi, khususnya menyerang sistem komunikasi oleh negara atau organisasi lain.
Secara sederhana, cyberwar adalah penggunaan hacking untuk melakukan serangan pada sumber daya target strategis atau taktis dengan tujuan spionase atau sabotase. Spionase dalam dunia cyber adalah tindakan atau praktek memperoleh informasi rahasia dari individu, saingan, kelompok, pemerintah dan musuh untuk kepentingan militer, politik, atau keuntungan ekonomi dengan menggunakan metode eksploitasi ilegal di internet, jaringan, perangkat lunak dan atau komputer. Spionase pada dasarnya mengambil informasi rahasia yang tidak dimaksudkan untuk diketahui masyarakat umum. Dalam kasus perang siber, hacker akan mencuri taktis dan informasi strategis. Informasi tersebut dapat berupa pergerakan pasukan, kekuatan dan kelemahan dari sistem senjata, dll. Sabotase atau bisa disebut juga sebagai "tindakan langsung," adalah ketika pelaku mengambil peran aktif dan melakukan suatu tindakan yang merugikan pihak lawan. Dalam dunia maya sabotase perang dapat berupa menjatuhkan sebuah situs web pemerintah untuk menyebabkan krisis nuklir pada pembangkit nuklir.
Inovasi di bidang teknologi telah mengubah taktik dalam konflik di zaman modern, dan membuat dunia maya menjadi medan perang baru. Perang sibermemiliki wilayah batle space tersendiri yang biasa dikenal dengan cyberspace dimana ruangan tersebut tidak dapat terlihat. Ruang ini tercipta ketika terjadi hubungan komunikasi yang dilakukan untuk menyebarkan suatu informasi, dimana jarak secara fisik tidak lagi menjadi halangan.
Dampak apa yang bisa timbul dari cyberwar?
Kemajuan teknologi informasi yang sangat pesat disatu sisi dapat mempermudah arus komunikasi dan mempercepat sampainya informasi, namun di sisi lain ia juga memberikan banyak dampak negatif kepada penggunanya seperti munculnya malware, penyebaran virus komputer, pornografi, hingga pencurian identitas untuk disalah gunakan. Dampak negatif tersebut dapat mengancam berbagai sendi kehidupan, seperti dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Apa yang menjadi sasaran dari cyberwar?
Perang cyberakan menargetkan setiap industri sensitif dalam infrastruktur lawan. Ini berarti serangan dapat dilancarkan langsung terhadap militer dan produsen pertahanan dan senjata. Atau dapat juga berupa serangan kepada pabrik sipil yang membuat senjata, tambang, produsen sumber daya lain yang membantu pabrik-pabrik beroperasi, dan jaringan listrik nasional yang memberikan pasokan listrik yang diperlukan oleh pabrik, institusi maupun penduduk.
Berbagai potensi ancaman serius dapat ditimbulkan dari cyberwar, seperti melakukan tindakan serangan dan penetrasi terhadap sistim jaringan komputer serta infrastruktur telekomunikasi milik pemerintah, militer atau pihak lainnya yang dapat mengancam keselamatan kehidupan manusia.
Lebih buruk lagi, perang siber bisa menargetkan aset strategis yang paling penting yang dimiliki oleh suatu negara, yaitu penduduknya. Dengan cara ini, pelaku bisa memulai serangan teroris yang dimaksudkan untuk mengacaukan atau mematahkan semangat penduduk dari pertempuran. Ini berarti melakukan hal-hal menakutkan seperti memukul sektor keuangan berskala besar, membuat kerusakan ekonomi untuk menjatuhkan perekonomian negara ataupun dengan tiba-tiba mengakhiri komunikasi publik sehingga akan terjadi kekacauan global.
Bagaimana TNI AD mempersiapkan diri dalam menghadapi cyberwar?
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi disegala bidang telah menggeser bentuk ancaman terhadap kedaulatan dan keselamatan bangsa yang semula bersifat konvensional (fisik) berkembang menjadi spektrum konflik yang bersifat multi dimensional (fisik dan non fisik). Menghadapi permasalahan tersebut maka hendaklah TNI AD menyiapkan payung sebelum hujan, jangan sampai ketika perang itu terjadi, TNI AD tidak punya alat perang yang memadai. TNI AD harus melakukan respon cepat dan melakukan adaptasi dengan bentuk perang yang baru ini.
Ada beberapa solusi yang dapat dilakukan dalam menghadapi ancaman cyberwar antara lain: pertama, membangun infrastruktur pusat data mandiri di Indonesia. Pada infrastruktur tersebut, server diletakkan di dalam zona tersendiri, yaitu demiliterized zone (DMZ). Hal ini dimaksudkan untuk pengamanan data yang sensitif dan rahasia, dimana sebelum paket-paket data tersebut masuk dan keluar dari dan ke server baik melalui internet maupun intranet akan melalui system firewall device terlebih dahulu. Aspek pengamanan data menjadi hal yang penting, oleh sebab itu, infrastruktur tersebut harus memiliki sistem pengamanan jaringan yang baik dan aman dari berbagai gangguan seperti virus komputer, worm, email bomb, spam, hacking activities dan sebagainya.
Hal kedua yang bisa dilakukan ialah dengan membentuk pasukan siber (cyber warrior) yang dapat menanggulangi bila terdapat serangan siber (cyber attack) yang ditujukan kepada institusi-institusi vital pemerintah. Pasukan ini harus menguasai teknologi informasi dan komunikasi serta komputerisasi untuk memperkuat pertahanan siber (cyber defense) dalam rangka mendukung sistem pertahanan negara. Untuk itu, cyber warrior harus diberikan pendidikan yang diarahkan agar dapat menguasai teknis serta dasar-dasar pengetahuan di bidang komputer dan profil hacker berupa penataran, kursus ataupun pendidikan kejuruan/spesialis di dalam dan luar negeri.
Ketiga, dengan cara melakukan sertifikasi untuk menjamin keamanan transaksi informasi pada website-website pemerintah untuk mencegah bocornya informasi ke negara lain ataupun kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. Sertifikat digital memiliki dua fungsi dasar, yang pertama adalah untuk menyatakan bahwa orang-orang, website, dan sumber daya jaringan seperti server dan router merupakan sumber terpercaya. Fungsi kedua adalah untuk memberikan perlindungan pada data yang dipertukarkan oleh pengunjung dan website dari gangguan atau bahkan pencurian. Sertifikat tersebut akan menjadi label yang memberikan tambahan keyakinan pada pihak-pihak yang terlibat untuk bertransaksi dengan aman dan nyaman.
Keempat ialah dengan menjalin kerja sama internasional. Kerja sama internasional diperlukan dalam upaya melakukan investigasi apabila terjadi kejahatan siber (cyber crime). Cyber crime merupakan kejahatan trans-nasional sehingga yurisdiksi hukum sulit untuk diterapkan. Dengan menjalin kerja sama internasional akan mempermudah penanganan kasus cyber crime. Selain itu Indonesia bisa belajar dari negara lain yang memiliki kemampuan penguasaan cyber lebih tinggi seperti halnya negara China.“… China, bahkan disebut telah menjadi negara dengan kemampuan ofensif cyber (offensive cybertechnologies) terkuat saat ini” (Hikam, Muhammad AS, 2014: 347).
PENUTUP
Cyber attack pada umumnya ditujukan pada database atau pusat-pusat informasi strategis negara. Indonesia diuntungkan dengan informasi-informasi yang dimiliki oleh instansi-instansi negara yang belum sepenuhnya berada di dalam cyber space. Masih banyak instansi penting negara yang mempercayakan penyimpanan informasi secara fisik. Selain itu, walaupun sudah ada informasi yang disimpan di dalam cyber space, sistem informasi satu instansi dengan instansi lainnya belum terintegrasi. Dengan demikian, jika ada serangan pada satu instansi, informasi yang dimiliki oleh instansi lainnya tidak turut terancam. Walaupun Indonesia relatif aman terhadap serangan siber, namun sebaiknya Indonesia dalam hal ini TNI AD harus dapat meningkatkan penguasaan teknologi informasi dan komputerisasi agar mampu melakukan strategi pertahanan siber (cyber defense) maupun mampu melakukan strategi penyerangan siber (ofensif cyber) dalam menghadapi cyberwar yang menjadi ancaman besar saat ini.
DAFTAR PUSTAKA
Chandraleka, Happy. (2004). Virus, Worm dan Trojan Horse. Yogyakarta: ANDI.
Hikam, Muhammad AS. (2014). Menyongsong 2014-2019: Memperkuat Indonesia dalam Dunia yang Berubah. Jakarta Pusat: CV. Rumah Buku
Rafiudin, Rahmat. (2008). Pertolongan Pertama Pada Insiden Hacking. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Tesalonika, Iming M. (2001). Indonesian Security Interest. Jakarta: PT. Deltacitra Grafindo.
Marpaung, Jonathan A.P. (2013). “Ancaman Perang di Tangan Hacker”. I-Tech.1, (3), 54-56.
Prasetyo, Triyoga Budi. (2013). “Kesiapan Bangsa Indonesia Secara Geo Politik dalam Menghadapi Perang Hybrida”. Jurnal Yudhagama. 33, (2), 57-62.
Sarah, Kurdinanto., dan Rudy AG. Gultom. (2014). Cyber Warfare. From http://www.lemhannas.go.id/portal/in/component/content/article/177-artikel-artikel/1556-cyber-warfare.html, 14 Agustus 2014.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H