Mohon tunggu...
frederick gunadi
frederick gunadi Mohon Tunggu... Hoteliers - Pelajar

Saya keren

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keadilan di Indonesia

18 Oktober 2023   08:23 Diperbarui: 18 Oktober 2023   08:53 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ketidakadilan pasti pernah kita temukan dalam kehidupan kita sehari hari, ataupun kita yang pernah menjadi korban ketidakadilan dalam masyarakat, dizolimi orang, di fitnah tanpa bukti, dihakimi tapi tidak sepadan perilakunya dengan hukumannya. Banyak orang menjadi korban atas kesalahan petinggi petinggi di indonesia yang katanya "tidak adil" dalam memutuskan keadilan di peradilan. Hukum yang ringan di indonesia semakin ketat dan hukuman yang berat semakin ringan. Bagaimana indonesia bisa maju jika hukum saja banyak yang tidak adil, padahal ketidakadilan di indonesia ada sanksinya pada Pasal 28D (1) UUD NKRI Tahun 1945 menegaskan bahwa, "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum". 

Dalam kehidupan sehari hari pun banyak yang tidak adil dalam kehidupan bermasyarakat, karena dalam pemerintahan indonesia pun korupsi masih menjadi hal yang banyak dilakukan oleh para petinggi di indonesia bahkan Menurut laporan Transparency International, Indonesia memiliki skor indeks persepsi korupsi (IPK) 34 dari skala 0-100 pada 2022. Skor ini menjadikan Indonesia sebagai negara terkorup ke-5 di Asia Tenggara. Walaupun kasus korupsi di indonesia sudah berkurang di masa pemerintahan Joko Widodo presiden 7, tetapi masih tidak bisa di pungkiri bahwa indonesia masih banyak parasit parasit yang menggerogoti uang rakyat tanpa ada dosa.

Ketidakadilan pada negara pun masih menjadi jadi yang artinya indonesia masih ada yang melakukan sistem sogok ataupun sistem kasta. Contoh kasus seperti Kasus suap Staf Diklat MA Djodi Supratman (2013), kasus seperti itu menjadi hal yang mencoreng nama baik Indonesia di mata orang asing. Tetapi kasus yang paling membuat miris, yaitu kasus Ronald Tannur anak anggota DPR RI fraksi PKB yang tega menganiaya pacarnya, Dini Sera Afrianti sampai meninggal. Sangat miris sekali seseorang bisa membunuh orang bahkan pacarnya sendiri, dan bisa bilang "saya kan anak DPR" dan hanya divonis 12 tahun penjara?

Menurut tirto.id "Ronald dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 351 ayat 3 dan 359 KUHP, ancaman hukuman 12 tahun penjara". Tetapi saat kasus Alvin Lim yang dituduh pencemaran nama baik saat membela kliennya malah dituntut lebih dibanding kliennya yang masalahnya jauh lebih parah. Sang anak Victoria Lim pun ikut membela ayahnya dengan berani menantang debat Kapolri Jenderal Listyo Sigit demi mencari keadilan atas kasus sang ayah, ujarnya "Bagaimana bisa ayah saya dituntut 6 tahun dan divonis 4 tahun 6 bulan, sementara pelaku utamanya sendiri hanya 2,5 tahun. Jaksa Pinangki saja hanya divonis 4 tahun padahal dia sudah korupsi miliaran,". Sebagai warga negara indonesia yang menjunjung tinggi nilai keadilan sangat miris sekali bahwa indonesia bisa separah ini dalam mengungkapkan hukum dan memberikan sanksi. Sangat sedih melihat anak 16 tahun berjuang demi keadilan di Indonesia tetapi tidak dianggap, apakah separah itu sampai anak 16 tahun lebih mengerti hukum dibanding para petinggi yang mengatur hukum di Indonesia?.

https://amp-suara-com.cdn.ampproject.org/v/s/amp.suara.com/entertainment/2023/09/04/162205/video-anak-alvin-lim-berapi-api-bela-sang-ayah-sambil-colek-mahkamah-agung?amp_gsa=1&_js_v=a9&usqp=mq331AQIUAKwASCAAgM%3D#amp_tf=Dari%20%251%24s&aoh=16975909109650&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&share=https%3A%2F%2Fwww.suara.com%2Fentertainment%2F2023%2F09%2F04%2F162205%2Fvideo-anak-alvin-lim-berapi-api-bela-sang-ayah-sambil-colek-mahkamah-agung

https://edukasi-okezone-com.cdn.ampproject.org/v/s/edukasi.okezone.com/amp/2023/09/02/624/2875923/viral-pelajar-sma-jago-debat-soal-hukum-demi-membela-ayahnya?amp_gsa=1&_js_v=a9&usqp=mq331AQIUAKwASCAAgM%3D#amp_tf=Dari%20%251%24s&aoh=16975909109650&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&share=https%3A%2F%2Fedukasi.okezone.com%2Fread%2F2023%2F09%2F02%2F624%2F2875923%2Fviral-pelajar-sma-jago-debat-soal-hukum-demi-membela-ayahnya

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/02/02/indonesia-negara-terkorup-ke-5-di-asia-tenggara-pada-2022#:~:text=Skor%20ini%20menjadikan%20Indonesia%20sebagai,artinya%20sangat%20bersih%20dari%20korupsi

https://amp-tirto-id.cdn.ampproject.org/v/s/amp.tirto.id/femisida-dalam-kasus-anak-anggota-dpr-yang-menganiaya-kekasihnya-gQVG?amp_gsa=1&_js_v=a9&usqp=mq331AQIUAKwASCAAgM%3D#amp_tf=Dari%20%251%24s&aoh=16975910204277&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&share=https%3A%2F%2Ftirto.id%2Ffemisida-dalam-kasus-anak-anggota-dpr-yang-menganiaya-kekasihnya-gQVG

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun