Oli Resmi ATPM dan kandungan oli kendaraan
Benarkah ATPM memiliki oli resmi sendiri yang begitu hebat atau dirancang untuk mobil merknya sendiri?
Toyota tidak punya pengilangan minyak sendiri. Honda juga. Demikian juga Yamaha, Suzuki, Mitsubishi, Mercedez Benz, BMW, Chevrolet dan semua merk kendaraan. Kalau mereka tidak punya pengilangan minyak sendiri, tidak punya minyak mentah, tidak proses penyulingan minyak mentah sendiri, tidak punya base oil sendiri, atau bahkan tidak punya fasilitas blending oli milik mereka sendiri, bagaimana mungkin bisa mengklaim bahwa hanya oli resmi nya sendiri yang terbaik dan hanya itu yang terbaik digunakan di mesin kendaraannya sendiri? Atas dasar apa klaim mereka ini?
Oli kendaraan terdiri dari 2 (dua) bahan dasar : Base Oil dan Additive. Di dunia ini yang punya base oil adalah perusahaan pengeboran minyak yang memilki fasilitas penyulingan sendiri. Pertamina punya base oil. Shell punya. British Petroleum (Castrol) punya. Chevron punya.Â
Untuk additive juga hanya beberapa perusahaan di dunia yang memproduksi additive untuk ditambahkan ke base oli guna dimanfaatkan dalam pelumas kendaraan. Dari segelintir perusahaan penghasil additive, hanya ada 3 (tiga) besar produsen additive yang paling banyak digunakan oleh seluruh produsen lubrikan yaitu : Lubrizol, Infineum, serta Afton. Semua perusahaan produsen lubrikan membeli base oil dan additivie di pasar bebas. Perusahaan yang punya base oil juga belum tentu punya additive. Dan walaupun memiliki unit pengeboran dan penyulingan serta additive sendiri, belum tentu mereka punya fasilitas blending sendiri.Â
Untuk menghasilkan produk lubrikan kendaraan, produsen lubrikan harus memiliki Fasilitas Blending yang memproses pencampuran base oil dan additive agar menjadi homogen. Setelah homogen, baru dituangkan ke dalam botol / drum. Shell seingat saya sebelum Tahun 2014, masih diproses di fasilitas blending milik perusahaan lubrikan lain di Indonesia. Juga di Tahun 2014 saya masih menemukan produk Oli Total (yang jelas punya unit pengeboran) juga diproses di fasilitas blending sebuah perusahaan lubrikan yang ada di Banten.
Jadi, kalau saja perusahaan pengeboran dan penghasil minyak masih ada yang di proses melalui fasilitas perusahaan lubrikan lain, apalagi dengan produsen otomotif yang jelas tidak memiliki unit pengeboran minyak, base oil, additive maupun fasilitas blending?Â
Lalu dimana oli-oli resmi ATPM tersebut dibuat? Mereka dibuat di fasilitas blending milik perusahaan lubrikan lain yang ada di Indonesia. Kalau begitu, apa yang menjadi pembeda oli resmi ATPM dengan oli lain yang tidak terafiliasi dengan ATPM? Bisa saya katakan TIDAK ADA. Karena di fasilitas blending dimana ATPM memproses oli "resmi" nya, disana juga terdapat merk-merk lain yang juga melakukan proses yang sama.
Lagipula di lingkungan produsen lubrikan, tidak ada yang namanya formula rahasia (Lagipula dimana formula rahasianya, kalau hanya dibuat dari campuran base oil dengan additive yang dua-dua nya bisa dibeli dengan mudah di pasar bebas). Apa base oil dan additive yang digunakan oleh oli merk A, B, C, D semuanya bisa diketahui dengan mudah. Informasi mengalir begitu saja dari supplier base oil dan supplier additive.
Pemahaman minim konsumen lubrikan
Tahun 2012 - 2014, saya bergabung di sebuah perusahaan lubrikan ternama, Oli Top1 dengan posisi sebagai Chief Operating Officer (COO) yang bertanggung jawab utk penjualan, promosi serta supply chain. Dari Top1 saya memperoleh pemahaman yang baik mengenai lubrikan dan dunia per-oli-an.Â