Mohon tunggu...
freddie manike
freddie manike Mohon Tunggu... Guru - Fredi Manik, S.Pd

KATEKIS MODERAT

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Pahlawan, Wajah Berbeda

13 November 2021   10:25 Diperbarui: 13 November 2021   11:05 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

PAHLAWAN, WAJAH BERBEDA

Menurut Oxford Advanced Dictionary,  hero  is a person who isadmired by many for her or his noble qualities or courage. Pahlawana adalah orang yang dikegumi karena keberanian dan prestasi-prestasinya yang menonjol.

Ada keberanian dan prestasi-prestasi yang menonjol di satu sisi, ada kekaguman di sisi lain. Prestasi prestasi yang menonjol adalah yang "dicetak"-nya. 

kekaguman adalah Tanggapan orang lain terhadap keberanian dan prestasi Prestasi menonjol yang dicetaknya.

Hal yang hampir sama juga dalam Cambridge learner's Dictionary  mendefinisikan hero is someone who does something Brave or good Witch people respect  or admire  them for he become a nataional hero for his part  in the revolution. Penekanan yang sama juga terdapat dalam kamus Cambridge yang mana seorang pahlawan berarti orang yang melakukan tindakan yang berani dan baik bagi orang lain sehingga dihormati dan dikagumi serta diberi penghargaan sebagai pahlawan nasional. 

Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefinisikan pahlawan sebagai orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran, dan pejuang yang gagah berani. Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pahlawan berarti seseorang yang memiliki keberanian, prestasi dan kebaikan sehingga dia dikagumi dan dihormati sebagai pahlawan. Pertanyaan bagi kita, siapakah yang pantas disebut pahlawan?

Berdasarkan undang-undang No. 20 Tahun 2009 pasal 25 dan 26 perihal syarat seorang menjadi seorang pahlawan, yaitu warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI,  memiliki integritas moral dan keteladanan berjasa terhadap bangsa dan negara,  berkelakuan baik setia dan tidak menghianati bangsa dan negara dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 ( lima)tahun,  pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai merebut, mempertahankan,  dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Selain itu seorang pahlawan memiliki kualitas tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan,  melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya,  pernah melakukan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara,

Pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi, dan/atau melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.

Berdasarkan referensi di atas dapat dikatakan bahwa Pahlawan adalah orang yang memiliki kualitas di atas rata-rata orang biasa. pengorbanan jiwa dan raga mereka yang total membuat negara mengabadikan mereka sebagai orang yang berjasa dalam membangun bangsa.

Pengabdian yang total jiwa dan raga untuk negara dari waktu ke waktu mengalami perubahan sesuai konteksnya masing-masing. Pada zaman dahulu,  pahlawan identik dengan pejuang kemerdekaan dan pembangunan bangsa Indonesia dari zaman penjajahan zaman mengisi kemerdekaan. Namun demikian konteks yang dihadapi sekarang memiliki wajah baru di tengah perkembangan dunia modern dan globalisasi yang makin pesat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun