Mohon tunggu...
Firda Ctlee
Firda Ctlee Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Saya suka mencari cerita dengan bertemu orang-orang baru, Hobi makan. Saya tulus, cuma gabisa nyanyi.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

KKN 097 IAIN Kudus Adakan Sosialisasi Penggunaan dan Pelanggaran dalam Media Sosial bagi Anak SD

13 September 2024   20:23 Diperbarui: 17 September 2024   21:13 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Moderasi Beragama kelompok 079 Iain Kudus melakukan kegiatan sosialisasi penggunaan dan pelanggaran media sosial bagi anak sd di desa Winong, Kecamatan Penawangan Kabupaten Grobogan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja kolaborasi Prodi Komunikasi Penyiaran Islam dan Hukum Keluarga Islam.

Kegiatan ini dilakukan pada hari kamis tanggal 12 September 2024 pukul 09.00 WIB, diikuti oleh kelas 6 SD N Winong. Sosialisasi ini diawali dengan melakukan perkenalan dari anggota kkn yang melakukan kolaborasi, kemudian pemaparan materi dan diakhiri dengan kuis tanya jawab. Tujuan sosialisasi ini dilakukan karena banyaknya anak sd yang sudah memiliki media sosial dan panduan yang baik dalam bermedia sosial agar tidak melakukan pelanggaran.

Kegiatan sosialisasi ini tidak lupa diiringi dengan ice breaking yang dipimpin oleh salah satu anggota kelompok kkn yang berasal dari prodi pgmi. Harapannya dengan adanya kegiatan ini dapat membantu anak-anak sd agar bijak dalam bermedia sosial.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun