Mohon tunggu...
Frans
Frans Mohon Tunggu... Lainnya - Pegawai Negeri

Mengisi waktu luang dengan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kerangka Ekonomi Makro & Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF)

4 Juni 2024   22:37 Diperbarui: 4 Juni 2024   23:09 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada hari ini, Rabu, 04 Juni 2024 Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh fraksi DPR RI atas pendapat, masukan dan persetujuan dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025.

Hal ini disampaikan secara langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam rapat pembahasan KEM PPKF Tahun 2025 yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPR RI. Beliau mengatakan bahwa masukan dan pendapat dalam pembahasan KEM PPKF menjadi perhatian dan catatan penting bagi pemerintah sekaligus memberikan keyakinan kepada kita untuk memiliki semangat dalam menjaga prinsip kehati-hatian dalam penyusunan APBN Tahun 2025.

Tetapi, apa sebenarnya itu KEM PPKF ?  KEM PPKF sebenarnya sudah disinggung oleh Ibu Sri Mulyani. KEM PPKF adalah instrumen dalam penyusunan APBN untuk tahun anggaran selanjutnya. Pemerintah Pusat selambat-lambatnya harus menyerahkan KEM PPKF pada pertengahan bulan Mei kepada DPR. Selanjutnya, Pemerintah Pusat dan DPR akan membahas KEM PPKF yang diajukan oleh Pemerintah Pusat dalam pembicaraan pendahuluan Rancangan APBN untuk tahun anggaran berikutnya.

Melalui KEM PPKF, Pemerintah Pusat dapat menentukan kebijakan umum dan prioritas anggaran yang nantinya akan dijadikan acuan untuk seluruh Kementerian atau Lembaga dalam penyusunan usulan anggaran. KEM PPKF memiliki peran besar dalam pelaksanaan kebijakan fiskal di Indonesia seperti pemulihan ekonomi yang merata di seluruh Indonesia, menurunkan tingkat inflasi, memperkuat posisi neraca dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Menteri Keuangan menegaskan bahwa KEM PPKF 2025 disusun dengan mengedepankan prinsip kehatian-hatian dan juga fleksibel dalam mengantisipasi dinamika eksternal yang mungkin akan terjadi. KEM PPKF 2025 dirancang untuk dapat menjaga kesinambungan fiskal dan arah pembangunan nasional sehingga dapat melahirkan APBN di tahun 2025 yang akan menjadi fondasi kuat dalam menopang agenda pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 tidak hanya melibatkan Pemerintah saja tetapi membutuhkan kolaborasi yang kuat dari seluruh rakyat Indonesia.

Sumber : https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/tanggapan-pemerintah-kemppkf-2025

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun