Mantan Pemain sepak bola Manchester United, Real Madrid & Juventus asal Portugal, Cristiano Ronaldo, kini menghadapi gugatan class action karena promosi yang dilakukannya untuk Binance, sebuah platform pertukaran aset kripto. Gugatan ini diajukan oleh Michael Sizemore, Mikey Vongdara, dan Gordon Lewis yang mengklaim kerugian dan meminta ganti rugi serta biaya hukum.
Latar Belakang Gugatan
Menurut laporan dari Cointelegraph, gugatan ini diajukan ke Pengadilan Distrik Florida. Ronaldo dianggap "mempromosikan, membantu, dan/atau secara aktif berpartisipasi dalam penawaran dan penjualan sekuritas tidak terdaftar bersama Binance." Kemitraan Ronaldo dengan Binance dimulai pada pertengahan tahun 2022, di mana Binance meluncurkan serangkaian NFT bertema Ronaldo.
Keterlibatan Ronaldo dengan Binance
Gugatan menyebutkan bahwa Ronaldo harusnya menyadari bahwa Binance menjual sekuritas kripto tidak terdaftar karena pengalamannya dalam investasi dan sumber daya yang dimilikinya untuk memperoleh penasihat dari luar. Selain itu, menurut pengaduan, Ronaldo tidak mengungkapkan pembayaran yang diterima untuk mempromosikan kripto, yang bertentangan dengan pedoman Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC).
Harga Binance coin pada pasanga BNB/IDR terpantau turun sebanyak 4% selama 1 minggu terakhir
Dampak Promosi Ronaldo
Promosi yang dilakukan Ronaldo disebut telah berhasil menarik ratusan ribu pengguna baru ke Binance. Koleksi NFT Ronaldo diiklankan sebagai sangat sukses, meningkatkan pencarian Binance hingga 500% setelah penjualan awal.
Masalah Hukum Binance dan CZ
Sementara itu, Binance dan pendirinya Changpeng “CZ” Zhao juga menghadapi masalah hukum mereka sendiri. Mereka telah mengaku bersalah dan membayar penyelesaian sebesar $4,3 miliar kepada pemerintah AS atas tuduhan pencucian uang dan menjalankan bisnis pengiriman uang yang tidak terdaftar. Zhao telah mengundurkan diri sebagai CEO dan terancam hingga 18 bulan penjara.
Kesimpulan
Gugatan ini menyoroti risiko yang dihadapi selebriti ketika terlibat dalam promosi aset kripto, khususnya yang berkaitan dengan sekuritas tidak terdaftar. Ini juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang ada, baik bagi individu maupun perusahaan di industri kripto.
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat informasi dan bukan merupakan nasihat, rekomendasi, tawaran atau ajakan untuk menjual dan membeli aset kripto apapun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas berisiko tinggi. Harga aset kripto bersifat fluktuatif, dimana harga dapat berubah secara signifikan dari waktu ke waktu. Penulis tidak bertanggung jawab atas perubahan fluktuasi dari nilai tukar atau harga aset kripto.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H