Mohon tunggu...
Fransiskus Jonathan Muljadi
Fransiskus Jonathan Muljadi Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Pelajar SMA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Korupsi dalam Pendidikan Tinggi

17 Agustus 2024   09:01 Diperbarui: 17 Agustus 2024   09:01 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sering sekali kita dengar uang dibuat menjadi subjek korupsi. Namun, dunia pendidikan pun terkena imbasnya.

Kasus korupsi yang melibatkan para profesor telah menjadi sorotan publik. Tindakan mereka mengkhianati kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tinggi. Para profesor seharusnya menjadi panutan. Namun kenyataannya mereka terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat. Akibatnya, citra dunia pendidikan menjadi ternoda dan kepercayaan masyarakat terhadap para ahli semakin menurun.

Motif di balik tindakan korupsi para profesor ini beragam. Namun kurangnya transparansi menjadi salah satu faktor utama penyebab kasus korupsi oleh profesor. Banyaknya kasus korupsi disebabkan oleh kesempatan yang muncul akibat kurangnya transaparansi dalam pengajuan dana. Hal tersebut menjadi celah yang dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab. 

Kasus korupsi yang melibatkan Faischul Lisan, Rektor Unair, mengungkap sejumlah penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa yang merugikan negara sebesar Rp 85 miliar. Menurut Katadata.com, Fasichul ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada tahun 2016 dalam dua proyek utama, yaitu pembangunan dan peningkatan sarana Rumah Sakit Pendidikan Unair yang didanai oleh Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) antara tahun 2007 dan 2012. Penyelidikan menemukan bahwa Fasichul menyalahgunakan wewenangnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain melalui proyek-proyek ini secara tidak jujur.

Motif utama di balik tindakan Faischul Lisan dapat dikaitkan dengan kurangnya transparansi pada sistem pengajuan dana yang disediakan oleh penyedia dana. Menurut katadata.co.id, "Akan tetapi, kasus korupsi di Universitas Lampung telah membuka mata kita akan rendahnya kapasitas dan komitmen berbagai perguruan tinggi untuk mampu bekerja dan bersikap secara transparan," Artinya, kasus korupsi tersebut terjadi karena kurang baiknya sistem pengajuan dana. 

Perilaku biadab yang dilakukan oleh orang-orang tersebut dilakukan dengan penuh kesadaran. Bagaikan rayap yang menggerogoti kayu diam-diam, mereka akan terus menerus menghabisi kayu untuk dimakan. Saat keberadaannya diketahui, mereka sudah kenyang dengan mengabisi milik orang lain. Setelah mereka ketahuan, sudah banyak kerugian yang dialami.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun