Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 adala tonggak sejarah yang amat penting yang menjadi periode  dimulainya Fase Penegasan tentang Nasionalisme Kebangsaaan ,Pentingnya persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan sebuah  Bangsa yang bernama Indonesia yang merdeka dari penjajahan Kolonialis. Cita-cita itu akhirnya terwujud secara nyata 17 tahun kemudian dengan lahirnya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, dengan demikian  Ikrar  Pemuda 1928 lewat Kongres Pemuda II yang diprakarsai oleh Perhimpun Pelajar Pelajar Indonesa (PPPI) yang menghimpun seluruh Komponen Pemuda dari seluruh Nusantara,Jong Java,Jong Sumatranen Bond,Jong Islamieten Bond,Jong Batak,Jong Minahasa,Jong Celebes,Jong Ambon ,Sekar Rukun dan lain-lain berahasil merumuskan konsep dasar  Nasionalisme Kebangsaan  Satu tanah air, Satu Bangsa dan satu bahasa,  yang kelak menjadi katalisator  yang sangat penting menyatukan seluruh elemen,kelompok,Suku,Agama dan paham kedaerahan untuk mengkristalisasikan dirinya dalam satu persaan yang sama,tujuan yang sama,cita-cita yang sama menuju  bangsa yang Merdeka ( The Freedom Nation State), dan niscaya hal itu hanya bisa terwujud dengan Persatuan dan kesatuan dalam bingkai Nasionalisme Kebangsaan yang beranama INDONESIA.
 Sumpah Pemuda adalah strategi arif dan cerdas Pemuda kala itu untuk keluar dari egoisme dan Fantisme sempit kelompok,golongan dan paham kedaerahan untuk menyatukan diri melawan politik devide et impera kolonialis yang mengusai Nusantara 350 tahun lamanya.  Andaikata Peristiwa Sumpah Pemuda 1928 itu tidak pernah terjadi atau Kongres Pemuda II gagal dalam merumuskan Gagasan Nasionalisme kebangsaan untuk menjadi Ikrar bersama yang mempersatukan maka besar kemungkina Proklamasi 17 Agustus 1945 itu tidak akan pernah ada, itu berarti Indonesia sebagai sebuah Negara bangsa tidak pernah ada dalam peta dunia hari ini, mungkin yang ada saat ini adala Negara Jawa,Negara Kalimantan,Negara Sulawesi,Negara Sumatra,Papua,Maluku,Bali ,  bukan Negara Kesatuan Republik Indonesia .
Maka momentum Peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober 2022 hari ini harus menjadi refleksi mendalam bagi seluruh Komponen Bangsa Indonesia , Masihka spirit Sumpah Pemuda mengalir dalam darah dan jiwa kita, atau sudah tergantikan dengan semangat  Individualistik, egoisme,Fantisme sempit berlebihan pada masing-masing kelompok,Golongan ,suku,agama , Masihka kita bangga sebagai warga Bangsa Indonesia dengan mencintai bangsa ini seutuhnya  tanpa melepaskan kecintaan pada identitas primordial kita, Agama ,Suku,golongan dll .Masihka kita mencintai Bahasa Indonesia sebagai bahasa Persatuan dengan mengunakannya secara benar dalam kehidupan sehari-hari, ataukah kita lebih senang dan bangga mengunakan istilah dan bahasa Asing agar terlihat hebat atau lebih religius. Masihka Sumpa Pemuda relevan bagi kita sebagai generasi muda pelanjut  Negeri ini, atau hanya sekedar catatan sejarah yang tertulis  diatas kertas buram.
Tantangan ,ancaman yang berpotensi merusak keutuhan Bangsa Indonesia dalam bingkai NKRI Hari ini sungguh nyata ada didepan mata , Penghianatan terhadap Sumpah Pemuda sejatinya dimulai dari praktik ketidak adilan hukum dan ekonomi, Diskriminasi, Pelanggaran Hak Azasi  dan korupsi yang masih saja terus terjadi . Bukankah kesadaran bersatu melawan penindasan kolonialis lahir dari perasaan senasib,Sepenangggungan karena tertindas,diperlakukan tidak adil? sayangnya ketika kolonialis itu pergi justeru Negara yang di perjuangkan diisi dengan Kolonialis gaya baru yaitu lahirnya para Kapitalis yang begitu leluasa mengusai sumber-sumber kekayaan alam negeri ini, dimana dampaknya adalah terjadinya ketimpangan ekonomi penduduk Indonesia, data dari World Inequality Lab, lembaga riset yang diinisiasi Paris School of Economics dan Universitas Berkeley, merilis laporan bertajuk World Inequality Report 2022. Dalam laporan tersebut menunjukkan bahwa ketimpangan ekonomi di kekayaan individual dikuasai kelompok teratas. Pada kelompok 1% ke atas menguasai 30,2% dari total kekayaan populasi Indonesia. Diikuti oleh kelompok 10% teratas yang menguasai 61%, kelompok 50% terbawah menguasai 4,5% dari total kekayaan populasi.Indonesia.Masalahnya adala Negara ikut memberikan kontribusi dan dukungan menguatanya Kapitalisme dengan berbagai regulasi lewat peraturan perundang-undangan dengan alasan infestasi demi pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja.Maka tidak mengherankan jka letupan-letupan kemarahan masyarakat dalam berbagai aksinya masih kerap terdengar dibeberapa wilayah bahkan ada yang bersikap sangat ekstrim untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Repulik Indonesia.
Disisi yang lain ruang demokrasi yang dibuka seluas-luasnya Pasca tumbangnya Orde baru justeru menjadi ruang Menguatnya Politik identitas primordial, yang membuat Polarisasi dalam masyarakat semakin tajam, situasi ini  bahkan dengan sengaja dieksploitasi para politikus yang haus kekuasaan untuk mencapi tujuannya, Virus kebencian satu sama lain dengan mudah disebarkan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yang begitu canggih,dengan satu kali klik akan tersebar kemana-mana tanpa ada yang bisa memfilternya, Ruang media sosial penuh dengan kebisingan, pertengkaran , ujaran kebencian ada dimana-mana  dan tidak jarang diekspresikan dalam tindakan nyata. Paham Intoleransi,Radikalisme,terorisme dengan muda menyusup kedalam otak generasi muda lewat gawai android yang ia nikmati bahkan saat sementara berbaring diatas tempat tidurnya,ini sungguh sesuatu yang sangat mengkhawtirkan. Hasil survei yang dilakukan Wahid Institute tahun 2020 menunjukkan tren intoleransi dan radikalisme di Indonesia cenderung meningkat dari waktu ke waktu, dari hasil kajian yang dilakukan Wahid Institute ada sekitar 0,4% atau sekitar 600.000 jiwa warga negara Indonesia (WNI) yang pernah melakukan tindakan radikal. "Data itu dihitung berdasarkan jumlah penduduk dewasa yakni sekitar 150 juta jiwa. Ada juga kelompok masyarakat yang rawan terpengaruh gerakan radikal, yakni bisa melakukan gerakan radikal jika diajak atau ada kesempatan, jumlahnya sekitar 11,4 juta jiwa atau 7,1%. Sedangkan, sikap intoleransi di Indonesia, cenderung meningkat dari sebelumnya sekitar 46% dan saat ini menjadi 54%.
Maka Usaha untuk menggembalikan Spirit Sumpah Pemuda 1928 kiranya sangat penting untuk dilakukan,bukan sekadar upacara seremony perayaan lahirnya Sumpah Pemuda, namun lebih dari itu  spirit Sumpah Pemuda harus digelorakan seluruh komponen anak bangsa tanpa kecuali, terutama Pemerintah sebagai pemegang instrument kekuasaan . Kita berharap dan menuntut seluruh kebijakan Pemerintah diberbagai bidang hendaknya memberikan ruang dan kesempatan yang sama secara adil bagi seluruh komponen bangsa ini tanpa diskriminasi dalam mengambil bagian membangun bangsnya, Keadilan pembangunan antar wilyah harus benar-benar diwujudkan bukan sekedar kata-kata manis saat presiden berpidato dari podium istana , Sumber-sumber Kekayaan bangsa ini sejatinya harus dinikmati secara adil oleh seluruh rakyat Indonesia tidak tertumpuk pada segelintir individu yang kini dikritik sebagai OLIGARKI yang kerap mengunakan kekuatan modalnya mengendalikan pemerintah diberbagai level,. Keadilan  untuk semua,Penegakan Hukum , pemberantasan Korupsi,Kebebasan menjalankan agama dan keyakinan bagi semua warga negara  benar-benar harus diwujudkan dengan sungguh-sungguh, karena hanya dengan demikan Rasa bangga memiliki dan Mencintai Bangsa ini akan kembali bergelora , Sumpah Pemuda yang diikrarkan 94 tahun Silam akan semakin kokoh tertanam dalamJiwa sanubari generasi bangsa ini, karena substansi dan cita-cita , Satu Tana air,satu bangsa, dan Satu bahasa  tujuannya adalah Kemerdekaan, merdeka dari penindasan,Merdeka dari ketidak adilan,merdeka dari kebodohan,dan merdeka dari Kemiskinan.
Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Otober 2022, Bersatu kita teguh bercerai kita runtuh.
Makale 27 Oktober 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H