Mohon tunggu...
Fransiskus Allo
Fransiskus Allo Mohon Tunggu... Politisi - Aktifis Pemuda Katolik, . Saat ini menjadi Ketua Bidang Politik dan Kaderisasi Pemuda Katolik Komcab Tana Toraja, Ketua Organisasi dan Kaderisasi KNPI Tana Toraja

Lahir di Tanatoraja, Orang Toraja sekaligus Orang Indonesia yang mencintai Indonesia. Belajar dari Alam dan terdidik oleh pengalaman hidup yang terus berjalan hingga suatu saat akan berakhir pada WaktuNya.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Langkah Blunder Hasto dan PDIP

7 Februari 2015   03:08 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:40 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Perasaan muak,marah,emosi, bercampur aduk melihat apa yang sedang terjadi pada Bangsa ini,kisruh KPK dengan POLRI telah membuat energi bangsa ini tersedot dan begitu melelahkan,ujung penyelesaiannya seperti sedang melewati sebuah lobang jarum yang begitu sempit,nyaris tidak ada jalan dan solusi yang membuat semuanya akan menerima dengan lapang.Konflik semakin melebar karena sudah merambat keranah politik.Sang Presiden sebagai kapten kapal kini sedang berpikir keras apa yang akan dia putuskan,berbagai pihak diundang untuk memberi masukan,mulai dari pembentukan tim independen sampai pada pertemuan dengan para ketua partai yang selama ini dianggap beroposisi.

Jika merunut kembali kebelakang konflik ini bermulah dari pencalonan BG sebagai pengganti Jenderal Sutarman yang diusulkan oleh PDIP dalam hal ini ole sang Ketua Umum Megawati Soekarno Putri.Sebenarnya sedari awal BG dianggap publik terutama dari kalangan LSM anti korupsi tidak pantas dicalonkan menjadi Kapolri, BG dinilai memilik rekam jejak yang kurang baik, hal itu juga terkonfirmasi oleh catatan KPK dan PPATK yang pernah dipakai jokowi dalam menyeleksi para menterinya.Namun apa daya sepertinya Presiden Jokowi tidak kuasa menolak usulan sang Ketua umum PDIP,banyak alasan dibelakngnya yang dapat diferifikasi publik bahwa BG memang sangat dekat dengan Megawati.

Drama berlanjut dengan pengusulan BG sebagai calon tunggal oleh Presiden JOKOWI dan diajukan kepada DPR untuk uji kelayakan dan kepantasan.Apa yang terjadi selanjutnya sungguh mengejutkan publik dengan keluarnya surat penetapan BG sebagai tersangka ole Komisi Pemberantsan Korupsi, Istana tidak bergeming dengan tetap melanjutkan uji kelayakan dan kepantasan di DPR, pada hal Presiden Jokowi memilik waktu untuk menarik suratnya dari DPR ketika status BG menjadi tersangkah oleh KPK. Jokowi sepertinya berharap DPR menolak BG karena statusnya sudah tersangkah ,ternyata aneh dan ajaib DPR kompak meloloskan seorang tersangka sebagi Calon Kapolri.

Apa yang terjadi selanjutnya semakin panas, Hasto Kristanto melempar tuduhan kepada komisioner KPK Abraham Samad,melalui tulisan Rumah Kaca Abraham Samad. Hasto menuduh pimpinan KPK itu munafik dan melanggar kode etik,atas ambisi AS untuk menjadi Wakil Presiden mendampingi Jokowi. Serangkaian pertemuan yang dilakukan Hasto dan Kawan-kawandari PDIP dengan Abraham Samad, dianggap telah menyalahi aturan dan pelanggaranhukum pidana.

Apa yang dilakukan Hasto sontak menuai reaksi negatif dari publik, hasto dan PDIP dianggap sedang menyerang KPK,melihat reaksi ini Hasto buru-buru mengatakan bahwa ini adalah pernyataan pribadi,tidak mewakili PDIP,namun apa pun itu publik sudah terlanjur dan memandang Hasto adalah PLT Sekejen PDIP.Analisa banyak pengamat politik mengatakan bahwa langkah Hasto sangat beresiko dan blunder bagi PDIP,presepsi publik memang sangat negatif kepada PDIP akibat kasus ini.

Drama masih berlanjut dengan keputusan presiden Jokowi menundah pelantikan BG sebagai Kapolri,dan menugaskan Komjen Badrodin Haiti sebagai PLT tugas Kapolri.Reaksi negatif justru muncul dari DPR terutamah dari partai pengusung Jokowi dalam hal ini PDIP,yang mendesak Jokowi melantik BG secepatnya karena sudah mendapat persetujuan DPR.Namun Jokowi tidak bergeming dengan keputusannya,dalam hal ini Jokowi dianggap publik mengambil langkah yang bijak. Sayang dalam proses itu,Polisi menangkap Komisioner KPK Bambang Widjoyanto dengan carah yang tidak wajar,atas tuduhan menyuruh memberi keterangan palsu saat sidang sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di MK.Peristiwa ini menjadikan KPK dan POLISI seakan saling berhadap-hadapan,konfilik Cicak vs buaya jilid III kemabali terjadi, Presiden JOKOWI dalam posisi semakin sulit.Reaksi publik sangat negatif terhadap POLRI karena dianggap sedang melakukan Kriminalisasi terhadap KPK.

Dalam situasi yang sulit seperti demikian reaksi dari PDIP dan elitnya justru menambah sulit langkah Presiden JOKOWI,mendesak presiden Jokowi Melantik BG dalam statusnya sebagai tersangkah merupakan hal yang tidak masuk akal bagi rakyat dan tentu Jokowi mau tidak mausetuju dengan rakyat,karena melantik Tersangka Korupsi akan menjadi pelanggaran serius bagi Komitmen beliau tentang pemerintahan yang bersih dan berwibawa.Apa yang dilakukanPDIP justru kontra dan merupakan anomali dari apa yang berkembang dikalangan masyarakat.langakah Hasto dan PDIP disadari atau tidak merupakan blunder besar bagi citra dan keberlangsungan Partai ini.Kesimpulan publik yang menganggap PDIP adalah biang dari kekisruhan ini dan PDIP dianggap sedang menyerang KPK tercermin dari komentar miring publik di medi sosial,ini merupakan hal yang sulit dibantah karena politik adalah presepsi,Jika saja dilakukan pemilu dalam waktu dekat, PDIP pasti akan ambruk karena peristiwa ini.

Kita berharap semoga presiden secepatnya mengambil keputusan yang bijak,untuk menyelesaikan secarah tuntas persoalan ini, Indonesia butuh Polisih yang Bersih, Indonesia butuh KPK yang kuat,demi Indonesia Hebat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun