Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) Paribora yang beralamatkan desa Adobala, Kecamatan Kelubagolit, Kabupaten Flores Timur, Propinsi Nusa Tenggara Timur diregistrasi di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui Aplikasi BUMDesa yang terintegrasi di lingkungan Kemendes PDTT.
Dengan registrasi di Kemendesa PDTT, BUMDesa Paribora mendapatkan nomor registrasi 53.06.11.2002.001. Registrasi BUMDesa ini di wajibkan untuk setiap BUMdesa yang ada di seluruh Indonesia berdasarkan surat dari Kemendesa PDTT yang bernomor 2126/PRI.02/VII/2020 tanggal 1 Juli 2020 perihal Registrasi BUMDesa 2020.
Registrasi BUMDesa ini juga bertujuan untuk memberikan pendampingan khusus bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk membangkitkan ekonomi desa yang terdampak pandemi Covid-19.
Dari total 51.000 BUMDes yang ada, sekitar 17.571 BUMDes telah melakukan registrasi ulang untuk dilakukan pendampingan khusus dari Kemdes. Yang sudah registrasi, akan dilakukan pendampingan dengan tatanan hidup baru dengan upaya digitalisasi BUMDes
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H