Mohon tunggu...
Fransiskus K. Doken
Fransiskus K. Doken Mohon Tunggu... Jurnalis - Membangun Indonesia Dari Pinggiran

Bekerja di DP2KBP3A Kabupaten Flotim, NTT

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hendrikus Kopong Medan, Sang Penyedia Jasa Panjat Pohon Kelapa di NTT

9 Januari 2020   20:00 Diperbarui: 9 Januari 2020   20:01 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hendrikus Kopong , Warga Desa Adobala Pulau Adonara NTT

Hendrikus Kopong Medan (48), Warga Desa Adobala Kecamatan Kelubagolit Kabupaten Flores Timur NTT ini bisa membiayai kehidupan keluarga daan membiayai sekolah anaknya berkat kepandaiannya panjat pohon kelapa. Ia melayani jasa panjat pohon kelapa untuk pelanggan yang memiliki perkebunan kelapa denga harga per pohon Rp.3.500.

Kepandaiannya memanjat pohon kelapa bermula sejak masih pemuda. Dan kepandaian panjat pohon itu pun menyebar dari mulut kemulut. Hingga akhirnya dia memantapkan diri sebagai jual jasa panjat kelapa.

Bahkan saat musim hujan dia tak henti panjat pohon kelapa. Kopong Medan harus menunggu pohonya kering agar tidak licin saat di panjat. "Saya masih berani memanjat pas hujan, tapi tunggu agak kering dulu, "katanya. Seharian si Medan bias memanjat sampai 50 an pohon karena kepandaiannya yang begitu cepat panjat pohon kelapa. Hampir semua warga setempat membutuhkan jasanya.

Kepada Kompasianer, Kopong Medan prihatin dengan orang-orang muda yang tidak mau menjadi penyedia jasa panjat pohon kelapa. "Kame Bele Saja Hodi Nemu, Nape Kreak Rolena Olune" katanya dalam Bahasa lamaholot, (kami orang tua saja jadi penyedia jasa panjat kelapa,orang muda, pasti lebih pandai panjat pohon kelapa, dari pada duduk kosong sebaikanya orang muda bergerak jadi penyedia jasa panjat kelapa).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun