Mohon tunggu...
Fransiskus K. Doken
Fransiskus K. Doken Mohon Tunggu... Jurnalis - Membangun Indonesia Dari Pinggiran

Bekerja di DP2KBP3A Kabupaten Flotim, NTT

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tidak Selamanya Belajar Hukum Bernuansa Formal, di Kebun Pun Bisa

21 Desember 2019   17:00 Diperbarui: 21 Desember 2019   17:07 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Masyarakat desa Adobala, Pulau Adonara NTT antusias mengikuti penyuluhan hukum |Dokpri

Untuk menyadarkan masyarakat  terkait Hukum yang berlaku di negara Indonesia, tidak selamanya hukum diberikan atau di sosialisasikan di tempat-tempat umum. Akan tetapi di  tempat yang terkesan tidak resmi juga kita bisa belajar hukum, dan ternyata pengakuan masyarakat di pedesaan, kalau mereka lebih cepat paham di sosialisasikan di Kebun yang merupakan tempat aktivitas harian mereka. Karena kebanyakan warga bermatapencaharian sebagai petani sehingga ada unsur kedekatan dengan tempat aktivitasnya.

Hal ini yang diperankan oleh Pemerintah Desa Adobala, Kecamatan Kelubagolit, Flotim NTT, mengambil inisiasi untuk menggelar Sosialisasi tentang Hukum yang berlaku di negara Indonesia, dengan mengambil lokasi yang sangat akrab dengan masyarakat pedesaan, yaitu di kebun/ladang warga. Hal ini merupakan salah unsur keberpihak antara Pemdes dan masyarakatnya.menurut tanggapan masyarakat, bahwa kalau kita belajar di perkebunana seperti ini, kita cepat tanggap apa yang di sosialisasikan, termasuk Hukum. Karena suasana kesegaran,kebersamaan dan keakraban terjalin harmonis kalau belajar di kebun.

Tampak Narasumber Berikan materi Hukum untuk warga desa Adobala, Pulau Adonara NTT 
Tampak Narasumber Berikan materi Hukum untuk warga desa Adobala, Pulau Adonara NTT 
Karena kebanyakan warga desa yang berlatarbelakang sebagai petani kebun  sehingga suasana kekeluargaan dan keharmonisan terjalin baik karena ada unsur kedekatan dengan wilayah kerja para petani yang adalah warga desa.

Sehingga jelang perayaan Natal dan tahun Baru 2020, Pemdes Adobala mengelar sosialiasi tentang Hukum dengan narasumber dari Kecamatan kelubagolit, Kapolsek Adonara, dan Danramil 02 Adonara Timur dengan mengambil lokasi di kompleks perkebunan warga, Sabtu (21/12/2019). Warga masyarakatpun sangat antusias mendengar materi yang diberikan oleh narasumber.

Pemdes Adobala pun mengapresiasi warga masyarakatnya  karena hadir mengikuti sosialisasi itu dan harapannya kedepan juga kalau kegiatan terkait sosialisasi bisa kembali di gelar di kompleks perkebunan warga karena ternyata nilai-nilai sosial lebih cepat tumpuh di tempat itu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun