Mohon tunggu...
Fransiskus K. Doken
Fransiskus K. Doken Mohon Tunggu... Jurnalis - Membangun Indonesia Dari Pinggiran

Bekerja di DP2KBP3A Kabupaten Flotim, NTT

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tingkatkan SDM Aparatur Desa, Pemdes Adobala Gelar Bimtek Produk Hukum Desa

16 Desember 2019   23:00 Diperbarui: 16 Desember 2019   23:05 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Arnoldus Haryanto Ara Tadon,S.Pd- Kades Adobala-Kelubagolit-Flotim-NTT

Dalam rangka meningkatkan pengetahuan terkait penyusunan dan pembuatan produk hukum di desa, Pemerintah Desa Adobala, Kecamatan Kelubagolit, Kabupaten  Flotim-NTT akan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Produk Hukum Desa. Kegiatan Bimtek Produk Hukum Desa di gelar di Kantor Desa Adobala, Kamis (19/12/2019).

Kepala Desa Adobala, Arnoldus Haryanto Ara Tadon,Spd, yang dikonfirmasi Kompasianer menjelasakan kegiatan ini di ikuti oleh aparatur desa Adobala yang bertujuan peningkatan Sumber Daya Aparatur sehingga sebisa mungkin memiliki kemampuan dalam membuat regulasi di desa terutama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan demi pelayanan kepada masyarakat desa Adobala yang kita cintai ini.

Lebih lanjut Ara Tadon, mengharapkan dengan adanya Bimtek yang bernarasumber dari Tim Kecamatan Kelubagolit dapat menjadi bekal pengetahuan untuk mengatasi kesulitan di tahun-tahun mendatang. Kegiatan ini merupakan program kegiatan yang sudah tercaver dalam APBDesa Tahun 2019''ujar Ara Tadon".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun