Mohon tunggu...
Fransiskus K. Doken
Fransiskus K. Doken Mohon Tunggu... Jurnalis - Membangun Indonesia Dari Pinggiran

Bekerja di DP2KBP3A Kabupaten Flotim, NTT

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Orang Lamaholot Jadikan Daun Lontar (Koli U'bu) sebagai Rokok Tradisional

15 Desember 2019   21:00 Diperbarui: 15 Desember 2019   21:01 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pucuk Lontar yang ada di Pulau Adonara-NTT, dokpri

Pucuk lontar (Koli U'bu) merupakan salah satu bahan baku, selain tembakau (kebako) yang di gunakan untuk pembuatan rokok tradisional lamaholot (terlebih di Adonara) yang adalah juga rokok khas masyarakat pulau Adonara. Bukannya hanya khasnya orang dunia nyata, akan tetapi yang lebih khas lagi adalah nenek koyang yang sudah menghuni wilayah khayangan (Kewokot).

Hal ini terbukti bahwa setiap seremonial adat di Pulau Adonara harus dilengkapi dengan rokok khasnya itu (Koli Kebako). Karena seremonial berarti kita berhubungan dengan nenek moyang yang sudah menghuni alam baka.

Fenomena seremonil adat yang sering diperlihatkan di Pulau Adonara jarang sekali atau hamper tidak ada yang mengunakan rokok pabrikan al'a modern.
Terbuat dari daun lontar yang telah dikeringkan dan selanjutnya dibersihkan dengan menggunkan parang agar  bulu-bulu halus yang melekat pada daun dapat hilang, yang dalam Bahasa Adonara di sebut dengan 'Gi'I Koli'

Jenis rokok yang merupakan tinggalan nenek moyang hingga saat ini tetap dipergunakan sebagai identitas kita sebgai penikmat buday daerah.
Sebagai generasi penerus budaya, kita di tuntut untuk terus mempertahankan jenis rokoknya nenek moyang kita untuk memuliakan jati diri atau identias etnis lamaholot kita. Walaupun karena perkembangan modernisasi, generasi milenial lamaholot tetap kokoh memeliharanya demi peradaban.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun