Mohon tunggu...
FRANSISKUS HERU
FRANSISKUS HERU Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Penulis asal Kec. Sompak, Kab. Landak, Kalimantan Barat.

Membaca dan menulis berlaku seumur hidup. TERUSLAH SEMANGAT BELAJAR ! *Kelahiran Mangaro, 20 Oktober 1997 *Alumnus IKIP Budi Utomo Malang *Guru SDN 09 Galar *Content Writer di www.sdngalar09.sch.id *Blogger di Kompasiana *Artikel ilmiah terpublikasikan ejurnal.budiutomomalang.ac.id *Cerpen pernah diterbitkan Alinea *Email 1: fransiskusherumahatalino17@gmail.com *Email 2: fransiskusheru17.writer@gmail.com *WhatsApp: 082177482203

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Apa Sih Balala' Itu?

24 Mei 2024   23:55 Diperbarui: 25 Mei 2024   23:50 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Balala'. Sumber gambar ilustrasi: screenshot di www.jakartaglobe.id yang difoto oleh Aprillio Akbar/ANTARAFOTO 

Penulis : Fransiskus Heru

SEBANYAK 3 Kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat mulai malam tadi, Jumat (24/5/2024) terhitung dari pukul 18.00 WIB sampai dengan malam besok, Sabtu (25/5/2024) pukul 18.00 WIB melaksanakan tradisi Balala'.

Kabupaten itu adalah Kabupaten Landak, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah.   

Perihal ini disepakati dan disampaikan oleh para Ketua dan Pengurus DAD (Dewan Adat Dayak) di 3 Kabupaten tersebut.

Balala' berasal dari bahasa Dayak Kanayatn Kalimantan Barat yang artinya berpantang.     

Balala' terdiri dari kata Ba dan Lala'. Ba artinya adalah Ber-, dan Lala' yang berarti Pantang/Pantangan.

Pantangan tersebut dapat berupa tidak boleh keluar dari rumahnya masing-masing, dilarang menerima tamu dan bertamu, dilarang menyentuh tumbuh-tumbuhan, tidak boleh bersiul, dilarang teriak, dilarang mengaktifkan pengeras suara, dilarang memutar lagu ataupun musik, tidak boleh makan makanan tertentu, dilarang memanggang makanan, dilarang membakar barang/benda, dilarang keras membunuh semua jenis mahkluk hidup, tidak boleh menerima pemberian dari siapapun dan dalam bentuk apapun, tidak boleh berucap yang kotor ataupun jorok, tidak boleh memasak makanan tertentu, dilarang keras membuat onar dan lain-lainnya.     

Yohanes Supriyadi dkk (2007: 6) mendefinisikan Balala' sebagai "Pantangan bagi masyarakat Dayak Kanayatn dalam melakukan sesuatu, baik itu pantang makan, melakukan sesuatu dan mengucapkan kata-kata."

Kalau dilihat dari aspek normanya, ada sedikit kemiripan antara tradisi Balala' dengan tradisi Nyepi di Pulau Bali.  

Salah satu dari beberapa kemiripan antara tradisi Balala' dengan tradisi Nyepi, yaitu masyarakat berpantang atau dilarang keluar dari rumah.     

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun