Mohon tunggu...
Fransisco GlenHSW
Fransisco GlenHSW Mohon Tunggu... Konsultan - Penggiat Teknologi

Melaju di jalanan adalah puisi, membaca adalah petualangan kata-kata, dan teknologi adalah mesin waktu menuju masa depan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Masalah HAM di Indonesia Masih Menjadi Polemik

27 Juni 2024   21:10 Diperbarui: 27 Juni 2024   21:16 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://icld.se/en/article/online-course-human-rights-budgeting/

Perjuangan untuk mencapai keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) di Indonesia masih terus berlanjut. Polemik yang menyelimuti isu ini menjadi pengingat bahwa perjalanan menuju Indonesia yang menjunjung tinggi HAM masih panjang. Artikel ini mengkaji permasalahan HAM di Indonesia dari berbagai perspektif, mulai dari landasan yuridis yang kuat, teori yang mendasarinya, realitas empiris di lapangan, hingga gagasan solusi yang komprehensif.

Secara yuridis, perlindungan HAM di Indonesia telah diatur dalam berbagai regulasi. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28A dan 28G, misalnya, menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas kebebasan dan hak-hak dasar. Selain itu, Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia memberikan landasan hukum yang kuat untuk melindungi dan memajukan hak asasi manusia di Indonesia. Dan juga Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor XVI/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia, komitmen bangsa Indonesia untuk menghormati dan melindungi HAM Namun, implementasi dari regulasi tersebut seringkali belum berjalan sesuai harapan, menimbulkan berbagai masalah di lapangan.

Secara teoritis, para ahli menyatakan bahwa penghormatan dan perlindungan HAM haruslah menjadi prioritas dalam sebuah negara yang demokratis. Menurut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, seorang pakar hukum tata negara, HAM adalah fondasi bagi terciptanya keadilan sosial dan perdamaian. Beliau menekankan bahwa pemahaman dan penerapan HAM harus terus ditingkatkan melalui pendidikan dan kesadaran masyarakat. Teori ini menggarisbawahi pentingnya integrasi antara hukum dan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan bernegara.

https://www.gatra.com/news-500899-hukum-lpsk-soroti-upaya-pemerintah-tuntaskan-ham-berat-masa-lalu.html
https://www.gatra.com/news-500899-hukum-lpsk-soroti-upaya-pemerintah-tuntaskan-ham-berat-masa-lalu.html

Masalah HAM di Indonesia kerap kali muncul dalam bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh aparat negara maupun kelompok masyarakat. Kasus-kasus seperti kekerasan terhadap aktivis, diskriminasi terhadap kelompok minoritas, dan tindakan represif terhadap demonstrasi damai sering kali menghiasi berita. Salah satu contoh terbaru adalah kasus kekerasan terhadap para petani di Kendeng yang menolak pembangunan pabrik semen. Meskipun sudah ada landasan yuridis yang jelas, kenyataannya penegakan hukum seringkali tidak memihak kepada korban.

Untuk mengatasi polemik ini, diperlukan beberapa gagasan dan solusi yang komprehensif. Pertama, pemerintah perlu memperkuat komitmen dalam menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Hal ini dapat diwujudkan melalui peningkatan profesionalisme aparat penegak hukum serta pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan tugas mereka. Kedua, diperlukan pendidikan HAM yang lebih intensif bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang HAM, diharapkan masyarakat bisa lebih aktif dalam memperjuangkan hak-haknya dan mencegah pelanggaran HAM sejak dini.

https://bobo.grid.id/read/083887923/5-upaya-untuk-mengatasi-pelanggaran-hak-asasi-manusia-di-indonesia?page=all#google_vignette
https://bobo.grid.id/read/083887923/5-upaya-untuk-mengatasi-pelanggaran-hak-asasi-manusia-di-indonesia?page=all#google_vignette

Ketiga, reformasi di sektor peradilan juga menjadi hal yang krusial. Pengadilan harus berfungsi sebagai lembaga yang benar-benar independen dan mampu memberikan keadilan bagi semua pihak. Salah satu cara untuk mencapai hal ini adalah dengan memastikan transparansi dalam setiap proses hukum dan memberikan sanksi tegas kepada aparat yang terbukti melakukan pelanggaran. Keempat, kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan media massa sangat penting untuk menciptakan pengawasan yang efektif terhadap isu-isu HAM. Media memiliki peran penting dalam menginformasikan dan mengedukasi publik tentang hak-hak mereka serta mengungkapkan pelanggaran HAM yang terjadi.

Peningkatan kapasitas lembaga-lembaga yang menangani masalah HAM juga harus menjadi prioritas. Komnas HAM dan lembaga-lembaga serupa harus diberdayakan dengan sumber daya yang memadai untuk dapat menjalankan fungsinya secara optimal. Dengan demikian, mereka dapat melakukan investigasi secara lebih mendalam dan memberikan rekomendasi yang tepat kepada pemerintah. Selain itu, perlu ada mekanisme yang jelas untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar tidak hanya menjadi laporan tanpa tindakan nyata.

https://www.komnasham.go.id/index.php/news/2019/10/8/1205/komnas-ham-upayakan-penyelesaian-kasus-intoleransi-diskriminasi-dan-radikalisasi-di-jawa-bar
https://www.komnasham.go.id/index.php/news/2019/10/8/1205/komnas-ham-upayakan-penyelesaian-kasus-intoleransi-diskriminasi-dan-radikalisasi-di-jawa-bar

Di sisi lain, peran masyarakat dalam menegakkan HAM tidak boleh diabaikan. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan pelanggaran dan memberikan dukungan kepada korban sangat penting. Pemerintah harus membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat, termasuk kelompok-kelompok yang rentan terhadap pelanggaran HAM, untuk mendengarkan aspirasi mereka dan mencari solusi bersama.

Kesimpulannya, masalah HAM di Indonesia masih menjadi polemik yang memerlukan perhatian serius dan penanganan yang holistik. Meskipun telah ada landasan yuridis yang kuat, tantangan dalam implementasi di lapangan masih sangat besar. Dengan pendekatan yang menyeluruh, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, dan komitmen yang tinggi dari pemerintah serta masyarakat, diharapkan perlindungan dan penghormatan terhadap HAM di Indonesia dapat ditingkatkan secara signifikan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun