Pancasila Sebagai dasar negara, ideologi, pandangan dan falsafah hidup yang harus dipedomani bangsa indonesia dalam proses penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan. Nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya merupakan nilai-nilai luhur yang digali dari budaya bangsa dan memiliki nilai dasar yang diakui secara universal dan tidak akan berubah oleh berjalannya waktu. Dewasa ini perkembangan zaman banyak terjadi penyimpangan atau kesalahan tertentu sebenarnya berakar dari tidak mengamalkannya nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila itu sendiri. Maka dari itu pentingnya memahami pancasila tidak hanya mengerti namun juga mengamalkan dan melaksanakan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila sebagai pendidikan karakter.
Oleh karena itu mahasiswa KKN Universitas Negeri Semarang menyelenggarakan sosialisai mengenai penanam karakter nilai-nilai pancasila kepada masyarakat dan generasi milenial di Desa Kentong Kabupaten Blora untuk mewujudkan generasi yang berkarakter Pancasila.
Dimana implementasi nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dari Sila Pertama sampai Sila-Sila ke Kelima yang harus diaplikasikan atau dijabarkan dalam setiap kegiatan sehari-hari. Dalam Sila Ketuhanan Yang Maha Esa terkandung nilai religius, antara lain: Kepercayaan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta segala sesuatu dengan sifat-sifat yang sempurna dan suci seperti Maha Kuasa, Maha Pengasih, Maha Adil, Maha Bijaksana dan sebagainya; Contohnya: Menyayangi tumbuh-tumbuhan dan merawatnya; selalu menjaga kebersihan dan sebagainya. Sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab terkandung nilai-nilai perikemanusiaan yang harus diperhatikan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini antara lain sebagai berikut: Pengakuan adanya harkat dan martabat manusia dengan segala hak dan kewajiban asasinya. Penerapan dan pengamalan sila ini dalam kehidupan sehari hari yaitu: Dapat diwujudkan dalam bentuk kepedulian akan hak setiap orang. Dalam Sila Persatuan Indonesia terkandung nilai persatuan bangsa, dalam arti hal-hal yang menyangkut persatuan bangsa patut diperhatikan aspek-aspek sebagai berikut: Persatuan Indonesia adalah persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia serta wajib membela dan menjunjung tinggi (patriotisme); Pengakuan terhadap Ke Bhinneka Tunggal Ika dan suku bangsa (etnis) dan kebudayaan bangsa (berbeda-beda namun satu jiwa) yang memberikan arah dalam pembinaan kesatuan bangsa; Cinta dan bangga akan bangsa dan Negara Indonesia (nasionalisme). Dalam Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan terkandung nilai-nilai kerakyatan. Dalam hal ini ada beberapa hal yang harus dicermati, yakni: Mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab para pengambil keputusan untuk mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kesadaran akan hak dan tanggung jawab masyarakat. Dalam Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia terkandung nilai keadilan sosial. Dalam hal ini harus diperhatikan beberapa aspek berikut, antara lain: Penerapan sila ini tampak dalam ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku di seluruh kalangan masyarakat.
Dengan adanya penanam karakter nilai-nilai pancasila ini diharapkan masyarakat menjadikan pancasila sebagai ideologi yang bekerja sehingga harus kita bumikan dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya slogan, bukan hanya hafalan, nilai-nilai yang terkandung didalamnya harus menjadi panduan, harus menjadi inspirasi bagi seluruh anak bangsa dalam karya nyata didalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H