Sumber: Dokumen Pribadi
Bahasa adalah salah satu hal terpenting bagi makhluk hidup di dunia. Semua yang hidup selain manusia juga memiliki bahasanya sendiri yang hanya diketahui oleh sesama mereka. Hewan dan tumbuhan memiliki bahasa mereka sendiri yang tidak diketahui oleh manusia. Manusia juga memiliki bahasa sendiri yang diketahui oleh sesama manusia maupun sebagian kecil dari hewan yang dapat mengerti bahasa manusia apabila itu telah dipelajari oleh hewan tersebut.
Bahasa adalah suatu sarana yang digunakan dalam berkomunikasi baik itu dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan. Masyarakat Indonesia harus bangga terhadap bangsa Indoneia karena memiliki bahasa sendiri, yang menjadi bahasa Nasional yaitu bahasa Indonesia. Masyarakat Indonesia harus mampu berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Hal yang menjadi penting dalam berbahasa Indonesia yang perlu diperhatikan adalah setiap unsur ataupun poin poin penting di dalam menyusun sebuah kata, kalimat, paragraf sehingga dapat menghasilkan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Maka dalam hal ini penulis tertarik dan ingin mengupas kesalahan-kesalahan yang biasa dilakukan oleh generasi muda saat ini.
Kesalahan yang sering diabaikan akan menjadikan dirinya terbiasa melakukan hal yang sama dan tidak ingin mengubahnya menjadi benar. Hal itu dibuktikan melalui gaya bahasa dan penuturan kata yang sering diungkapkan oleh generasi muda saat ini. Tidak bisa membedakan kepada siapa sedang berbicara ataupun berkomunikasi. Seperti kata: “Lu kagak ada bener-benernya ye”. Kalimat yang terucap dari mulut seorang anak tersebut tak sadar telah melukai hati dari lawan biacaranya yang merupakan sosok penting dalam kehidupannya, yakni ibunya sendiri.
Tidak bisa dipungkiri bahwa generasi muda saat ini memiliki bahasa yang cukup buruk akibat pengaruh dari budaya luar yang seringkali tidak dapat dikontrol. Sehingga hal itu menjadi sebuah kebiasaan bagi mereka yang telah menggunakan bahasa tersebut. Budaya luar negeri yang bisa dikatakan tidak selaras dengan budaya Indonesia bukan menjadi suatu tuntutan bagi msayarakat Indonesia untuk mempelajarinya apalagi dikarenakan bahasa Indonesia yang sudah ketinggalan zaman dan tidak menarik. Sehingga generasi muda saat ini sering melakukan kesalahan dalam berbahasa yang masih menjadi probematika berkomunikasi kepada lawan bicara.
Tidak hanya berkomunikasi secara lisan tetapi juga melalui tulisan ketika hendak menulis sebuah tugas dalam bentuk paper dalam pelajaran-pelajaran di sekolah juga sering melakukan kesalahan. Sebenarnya menggunakan bahasa “Jakarta” atau yang biasa disebut dengan bahasa gaul tidak merupakan satu kesalahan yang cukup fatal, tetapi yang membuat kesalahan itu menjadi fatal adalah menggunakan bahasa gaul tidak pada lawan bicara yang tepat. Seperti contoh yang telah diungkapkan penulis di atas adalah seorang anak yang berbicara kurang sopan terhadap ibunya sendiri. Kesalahan tersebut adalah kesalahan di mana seseorang berbicara bahasa sehari-hari, dalam hal ini bahasa gaul yang digunakan tidak pada lawan bicara yang tepat.
Kesalahan berikutnya adalah generasi muda saat ini tidak tahu tempat dalam menggunakan bahasa gaul tersebut. Sehingga tanpa disadari ketika berada dalam lingkup formal seperti di sekolah, bahasa tersebut terbawa dari kebiasaan sebelumnya menggunakan bahasa gaul terhadap gurunya sendiri. Lebih ironis lagi bahwa bahasa gaul tersebut telah masuk dalam sebuah tulisan dalam tugas yang diberikan guru yang dituntut untuk menggunakan bahasa yang baik dan benar. Apa yang terjadi setelahnya? Mimpi serta harapan yang dicita-citakan oleh para pahlawan yang telah gugur di medan perang kepada anak-anak bangsa akan menjadi suram apabila generasi muda saat ini mengabaikan cara berbahasa yang baik dan benar, baik itu dalam penuturan kata maupun dalam bentuk tulisan.
Jika melihat kembali ke belakang, ada faktor yang harus dilihat untuk mengetahui apa yang mendasari kesalahan-kesalahan berbahasa dilakukan. Sebenarnya hal itu terletak pada siapa yang mendidik seorang anak? Tentu saja jawaban dari pertanyaan tersebut adalah orangtua maupun wali/pengasuh dalam sebuah keluarga. Keluraga adalah pendidikan pertama nonformal yang menjadi dasar dalam belajar tentang bagaimana berbicara, berbahasa yang baik dan benar, bagaimana cara untuk bertatakrama, dan bagaimana cara untuk menghormati setiap orang yang usianya lebih tua maupun yang sepadan. Maka si pendidik (orangtua/keluarga) memliki peran yang penting dalam hal memberikan pelajaran seperti yang telah disebutkan tadi.
Sejak kecil setiap anak pastinya sudah diajarkan untuk berbicara. Akan tetapi hal yang penting yang harus dilihat adalah bahasa yang diajarkan oleh si Pendidik yang menentukan si anak akan bahasa yang harus dipergunakan kepada siapa saja yang akan dijumpainya dalam berkomunikasi. Artinya mengetahui seperti apa bahasa yang harus diungkapakan, bahasa yang sopan, baku, santai, gaul dan lain lain. Maka penggunaan serta penempatan bahasa menjadi faktor utama bagi setiap anak agar mampu berkomunikasi serta berkompeten dalam setiap karya-karya dalam bentuk tulisan di dunia pendidikan.
Bila setiap orang tidak mampu merawat dan memelihara dan melestarikan kekayaan bangsa Indonesia dengan bahasa ibu yaitu bahasa Indonesia, maka puluhan tahun mendatang bahasa Nasional, bahasa Indonesia akan punah dan akan digantikan dengan bahasa yang campur aduk dan dengan nama bahasa yang berbeda. Oleh karena itu tuntutan bangsa Indonesia berdasarkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa harus dimulai kembali dengan pembelajaran-pembelajaran berbahasa yang baik dan benar yang harus dilakukan oleh setiap masyarakat Indonesia khususnya generasi muda saat ini.