Mohon tunggu...
Frans Leonardi
Frans Leonardi Mohon Tunggu... Akuntan - Freelace Writer

Sebagai seorang introvert, Saya menemukan kekuatan dan kreativitas dalam ketenangan. Menyukai waktu sendirian untuk merenung dan mengeksplorasi ide-ide baru, ia merasa nyaman di balik layar ketimbang di sorotan publik. seorang amatir penulis yang mau menyampaikan pesannya dengan cara yang tenang namun , menjembatani jarak antara pikiran dan perasaan. Salam dari saya Frans Leonardi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Apakah Bank Sampah Jadi Solusi Sampah di Indonesia?

2 Februari 2025   12:48 Diperbarui: 2 Februari 2025   12:48 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pengelolaan sampah.(SHUTTERSTOCK/ROMAN KAIETZ)

Namun, di banyak tempat lainnya, bank sampah menghadapi tantangan besar. Salah satunya adalah kurangnya partisipasi masyarakat. Banyak orang masih melihat sampah sebagai sesuatu yang menjijikkan dan tidak bernilai, sehingga malas untuk memilah dan mengelolanya dengan benar. Selain itu, keterbatasan infrastruktur juga menjadi hambatan. Tidak semua daerah memiliki fasilitas pendukung seperti tempat daur ulang atau akses ke pasar yang membutuhkan bahan daur ulang tersebut.

Hal lain yang sering menjadi masalah adalah ketidakstabilan ekonomi dari hasil bank sampah itu sendiri. Pendapatan dari menjual sampah daur ulang sering kali tidak cukup signifikan untuk menjadi motivasi utama masyarakat. Jika tidak ada insentif tambahan atau manfaat yang lebih nyata, partisipasi bisa menurun seiring waktu.

Kaitan Bank Sampah dengan Ekonomi Sirkular

Untuk memahami potensi jangka panjang bank sampah, kita perlu melihatnya dalam konteks yang lebih luas, yaitu konsep ekonomi sirkular. Berbeda dengan model ekonomi linear tradisional yang mengikuti pola ambil--gunakan--buang, ekonomi sirkular bertujuan untuk meminimalkan limbah dengan cara mengoptimalkan penggunaan sumber daya.

Dalam ekonomi sirkular, setiap produk dirancang untuk dapat digunakan kembali, diperbaiki, atau didaur ulang setelah masa pakainya berakhir. Bank sampah memainkan peran penting di sini karena menjadi jembatan antara masyarakat sebagai produsen sampah dan industri daur ulang sebagai pengguna kembali material tersebut.

Misalnya, plastik yang dikumpulkan di bank sampah bisa didaur ulang menjadi bahan baku untuk industri tekstil, konstruksi, atau bahkan diubah menjadi bahan bakar alternatif. Proses ini tidak hanya mengurangi kebutuhan akan bahan baku baru, tetapi juga mengurangi emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari proses produksi bahan mentah.

Di banyak negara maju, konsep ini sudah menjadi bagian integral dari kebijakan lingkungan mereka. Belanda, misalnya, memiliki target untuk menjadi ekonomi sirkular sepenuhnya pada tahun 2050. Indonesia pun bisa mengadopsi model serupa, dengan bank sampah sebagai salah satu elemen kuncinya.

Tantangan Sistemik dalam Implementasi Bank Sampah

Meskipun bank sampah memiliki potensi besar, ada beberapa tantangan sistemik yang harus diatasi untuk memastikan keberlanjutannya. Salah satunya adalah kurangnya integrasi dengan kebijakan pemerintah. Meskipun ada peraturan yang mendukung pengelolaan sampah, seperti UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, implementasinya di lapangan sering kali tidak konsisten.

Banyak pemerintah daerah yang belum menjadikan bank sampah sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah resmi mereka. Akibatnya, bank sampah sering kali bergantung pada inisiatif komunitas tanpa dukungan yang memadai dalam hal pendanaan, pelatihan, atau infrastruktur.

Selain itu, tantangan budaya juga menjadi faktor penting. Di banyak masyarakat, memilah sampah masih dianggap sebagai pekerjaan yang kotor dan tidak bergengsi. Perubahan perilaku ini membutuhkan waktu dan upaya edukasi yang terus-menerus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun