Membicarakan pajak sering kali dianggap sebagai topik yang rumit dan membosankan. Padahal, pajak adalah fondasi utama dalam pembangunan sebuah negara. Tanpa pajak, tidak mungkin sebuah negara mampu membangun infrastruktur, menyediakan layanan publik, atau bahkan menjalankan pemerintahan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kesadaran pajak di Indonesia masih jauh dari yang diharapkan. Kurangnya pemahaman, minimnya akses informasi, hingga ketidakpercayaan terhadap pemerintah menjadi penghalang utama.
Lalu, apa sebenarnya peran pendidikan pajak dalam menjawab masalah ini? Bagaimana kita bisa membangun kesadaran pajak di tengah masyarakat yang heterogen? Artikel ini akan membahas secara mendalam pentingnya pendidikan pajak, permasalahan yang melingkupinya, dan langkah konkret untuk menciptakan masyarakat yang sadar pajak.
Membangun Kesadaran Pajak
Kamu mungkin pernah bertanya-tanya, mengapa pajak begitu penting? Jawabannya sederhana: pajak adalah sumber utama pendapatan negara. Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2023, tercatat bahwa sekitar 75% dari total pendapatan negara berasal dari pajak. Pendapatan ini digunakan untuk membiayai berbagai sektor vital, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga penyediaan layanan kesehatan dan pendidikan.
Namun, di balik angka-angka tersebut, ada tantangan besar yang harus dihadapi. Tingkat kepatuhan pajak di Indonesia masih rendah. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tingkat kepatuhan formal pada tahun 2022 hanya mencapai sekitar 70%. Ini berarti, ada jutaan wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya, baik karena kurangnya pemahaman maupun sengaja menghindar.
Penyebab utama rendahnya kepatuhan pajak adalah minimnya literasi pajak. Banyak masyarakat yang tidak memahami apa itu pajak, mengapa harus membayar pajak, dan bagaimana pajak tersebut dikelola. Bahkan, tidak sedikit yang menganggap pajak sebagai beban, bukan kontribusi. Di sinilah peran pendidikan pajak menjadi sangat penting.
Pendidikan Pajak sebagai Fondasi Kesadaran Kolektif
Pendidikan pajak bukan sekadar memberikan informasi teknis tentang cara melaporkan dan membayar pajak. Lebih dari itu, pendidikan pajak bertujuan untuk menanamkan kesadaran bahwa pajak adalah bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan bangsa. Ini adalah tanggung jawab kolektif yang harus dipikul oleh setiap warga negara.
Dalam konteks Indonesia, pendidikan pajak masih berada dalam tahap awal. Meski pemerintah telah melakukan berbagai upaya, seperti kampanye sadar pajak dan pelatihan kepada pelaku usaha, hasilnya belum maksimal. Salah satu penyebabnya adalah pendekatan yang kurang menyentuh akar permasalahan.
Masyarakat cenderung sulit memahami konsep pajak karena dianggap terlalu teknis. Misalnya, istilah seperti PPh (Pajak Penghasilan), PPN (Pajak Pertambahan Nilai), atau NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) sering kali membingungkan. Untuk mengatasi ini, diperlukan pendekatan yang lebih inklusif dan mudah dipahami.