Mohon tunggu...
Frans Leonardi
Frans Leonardi Mohon Tunggu... Akuntan - Freelace Writer

Sebagai seorang introvert, Saya menemukan kekuatan dan kreativitas dalam ketenangan. Menyukai waktu sendirian untuk merenung dan mengeksplorasi ide-ide baru, ia merasa nyaman di balik layar ketimbang di sorotan publik. seorang amatir penulis yang mau menyampaikan pesannya dengan cara yang tenang namun , menjembatani jarak antara pikiran dan perasaan. Salam dari saya Frans Leonardi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Peran Badan Bank Tanah dalam Mengelola Tanah secara Efektif dan Berkelanjutan

19 Januari 2025   08:44 Diperbarui: 19 Januari 2025   08:44 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja saat meninjau lokasi proyek Bandara VVIP IKN (KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER)

Masalah pengelolaan tanah di Indonesia telah lama menjadi masalah serius untuk pembangunan nasional. Indonesia sebagai negara yang memiliki populasi besar dan tingkat urbanisasi yang terus masif, kebutuhan akan pengelolaan tanah yang efektif bukan hanya soal administrasi, tetapi juga berkaitan erat dengan keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, serta efisiensi ekonomi. Dalam konteks inilah, Badan Bank Tanah muncul sebagai solusi yang diharapkan mampu mengatasi berbagai tantangan yang selama ini menghambat pengelolaan tanah di Indonesia.

Tantangan Utama Pengelolaan Tanah di Indonesia

Sebelum membahas lebih jauh mengenai peran Badan Bank Tanah, penting untuk memahami akar permasalahan pengelolaan tanah di Indonesia. Salah satu masalah yang menonjol adalah ketimpangan penguasaan tanah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 1% populasi menguasai hampir 59% tanah di Indonesia. Ketimpangan ini tidak hanya menciptakan jurang ekonomi yang semakin lebar, tetapi juga memicu konflik agraria yang kerap terjadi antara masyarakat kecil dan korporasi besar.

Selain itu, tumpang tindih perizinan menjadi masalah yang sulit dipecahkan. Banyak lahan yang secara legal diklaim oleh lebih dari satu pihak akibat lemahnya sistem administrasi pertanahan. Hal ini diperburuk oleh praktik mafia tanah yang terus menghantui masyarakat, terutama di kawasan perkotaan. Mafia tanah sering kali memanfaatkan celah hukum untuk merebut lahan, merugikan pemilik sah, dan menciptakan ketidakpastian hukum.

Tanah terlantar juga menjadi potret lain dari buruknya pengelolaan tanah di Indonesia. Menurut Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), ribuan hektare tanah terlantar tersebar di berbagai wilayah, tidak dimanfaatkan untuk keperluan produktif. Di sisi lain, masyarakat kecil, terutama petani dan pekerja informal, kesulitan mendapatkan akses tanah untuk tempat tinggal atau usaha.

Kondisi ini menciptakan kebutuhan mendesak akan sebuah sistem pengelolaan tanah yang terintegrasi, adil, dan berorientasi pada kepentingan publik. Di tengah kompleksitas ini, Badan Bank Tanah diharapkan menjadi instrumen yang mampu mengatasi berbagai persoalan tersebut secara menyeluruh.

Solusi Inovatif untuk Pengelolaan Tanah

Pembentukan Badan Bank Tanah didasarkan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang bertujuan untuk menyederhanakan regulasi dan mendorong percepatan pembangunan. Badan Bank Tanah merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang memiliki wewenang untuk mengelola tanah secara nasional. Fungsi utamanya adalah mengonsolidasi, mendistribusikan, dan memanfaatkan tanah untuk kepentingan publik, dengan tetap memperhatikan aspek keadilan dan keberlanjutan.

Sebagai entitas yang baru dibentuk, Badan Bank Tanah membawa pendekatan yang berbeda dari sistem pengelolaan tanah sebelumnya. Lembaga ini bertindak sebagai "manajer" yang mengelola tanah berdasarkan data dan kebutuhan pembangunan nasional. Dengan begitu, pemerintah memiliki kendali yang lebih besar untuk memastikan bahwa tanah digunakan sesuai dengan peruntukannya, baik untuk pembangunan infrastruktur, redistribusi kepada masyarakat kecil, maupun pelestarian lingkungan.

Pengaruh Badan Bank Tanah terhadap Pengelolaan Konflik Agraria

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun