Mohon tunggu...
Frans Leonardi
Frans Leonardi Mohon Tunggu... Akuntan - Freelace Writer

Sebagai seorang introvert, Saya menemukan kekuatan dan kreativitas dalam ketenangan. Menyukai waktu sendirian untuk merenung dan mengeksplorasi ide-ide baru, ia merasa nyaman di balik layar ketimbang di sorotan publik. seorang amatir penulis yang mau menyampaikan pesannya dengan cara yang tenang namun , menjembatani jarak antara pikiran dan perasaan. Salam dari saya Frans Leonardi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ajakan Paus Fransiskus untuk Menjaga Alam Lewat Ensiklik Laudato Si'

28 November 2024   15:33 Diperbarui: 28 November 2024   15:52 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Paus Fransiskus. deepai.org

Kerusakan lingkungan hidup kini semakin mengancam keberlangsungan hidup di bumi. Perubahan iklim yang ekstrem, pencemaran udara dan air, hilangnya keanekaragaman hayati, hingga bencana alam yang semakin sering terjadi adalah tanda-tanda nyata bahwa kita berada dalam krisis lingkungan. Situasi ini membutuhkan perhatian serius dari setiap individu dan kelompok, tanpa memandang latar belakang agama, budaya, atau negara. Dalam menghadapi tantangan ini, Paus Fransiskus melalui ensiklik Laudato si’ mengingatkan bahwa bumi adalah rumah bersama yang harus dirawat dengan kasih dan tanggung jawab.

Krisis Lingkungan Masalah yang Tidak Bisa Diabaikan

Kamu mungkin pernah mendengar berita tentang suhu global yang terus meningkat atau hutan hujan tropis yang hilang setiap tahunnya. Data menunjukkan bahwa sejak revolusi industri, suhu rata-rata bumi telah meningkat lebih dari 1 derajat Celsius. Sekilas, angka ini mungkin terlihat kecil, tetapi dampaknya sangat besar. Peningkatan suhu global menyebabkan es di Kutub Utara dan Selatan mencair, mengakibatkan kenaikan permukaan air laut yang mengancam jutaan penduduk pesisir.

Selain itu, pencemaran udara menjadi pembunuh senyap yang memengaruhi kesehatan miliaran orang. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), lebih dari 7 juta orang meninggal setiap tahun akibat polusi udara. Di Indonesia sendiri, pencemaran udara di kota-kota besar seperti Jakarta sudah mencapai tingkat yang sangat berbahaya. Masalah ini tidak hanya mengancam manusia, tetapi juga merusak ekosistem yang kita butuhkan untuk bertahan hidup.

Melihat realitas ini, kamu mungkin bertanya, “Apa yang bisa aku lakukan?” Di sinilah pentingnya pesan Laudato si’, yang mengajak kita semua untuk bertindak sebagai penjaga bumi yang bertanggung jawab.

Laudato Si’ adalah Sebuah Seruan Universal

Ensiklik Laudato si’ yang diterbitkan pada tahun 2015 menjadi tonggak penting dalam gerakan perlindungan lingkungan. Dalam dokumen ini, Paus Fransiskus menekankan bahwa masalah lingkungan bukan hanya isu ekologis, tetapi juga isu moral, sosial, dan spiritual. Kerusakan alam bukan hanya konsekuensi dari kesalahan teknis, melainkan juga hasil dari ketidakadilan sistemik dan budaya konsumerisme yang berlebihan.

Paus Fransiskus memulai Laudato si’ dengan pujian terhadap ciptaan Tuhan. Judulnya sendiri, yang berarti “Terpujilah Engkau,” diambil dari doa Santo Fransiskus dari Assisi, pelindung lingkungan. Dalam ensiklik ini, Paus mengingatkan bahwa alam adalah anugerah Tuhan yang harus dirawat, bukan dieksploitasi. Namun, yang terjadi saat ini justru sebaliknya: manusia sering memperlakukan bumi seperti barang yang bisa dipakai tanpa batas.

Melalui Laudato si’, Paus Fransiskus menyerukan perubahan paradigma. Ia meminta kita untuk melihat bumi sebagai rumah bersama yang membutuhkan perlakuan penuh cinta dan hormat. Seruan ini bukan hanya untuk umat Katolik, tetapi untuk semua orang, karena masalah lingkungan menyentuh kehidupan semua makhluk.

Hubungan Antara Krisis Ekologi dan Keadilan Sosial

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun