Mohon tunggu...
Frans Leonardi
Frans Leonardi Mohon Tunggu... Akuntan - Freelace Writer

Sebagai seorang introvert, Saya menemukan kekuatan dan kreativitas dalam ketenangan. Menyukai waktu sendirian untuk merenung dan mengeksplorasi ide-ide baru, ia merasa nyaman di balik layar ketimbang di sorotan publik. seorang amatir penulis yang mau menyampaikan pesannya dengan cara yang tenang namun , menjembatani jarak antara pikiran dan perasaan. Salam dari saya Frans Leonardi

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Wujudkan Pilkada yang Bebas dari Intimidasi dan Tekanan!

24 November 2024   16:51 Diperbarui: 24 November 2024   16:58 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pekerja menyusun kotak suara Pilkada serentak 2024 yang telah dirakit di Gudang Logistik KPU Badung, Bali, Senin (30/9/2024) (ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF)

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) adalah pilar penting demokrasi Indonesia. Proses ini adalah kesempatan bagi rakyat untuk menentukan pemimpin yang akan memimpin daerahnya selama lima tahun ke depan. Dalam demokrasi, suara rakyat adalah kedaulatan tertinggi. Sayangnya, proses yang seharusnya berjalan bebas dan adil ini seringkali dicederai oleh praktik intimidasi dan tekana oleh orang-orang yang memiliki kepentingan tertentu. Hal ini menjadi ancaman serius bagi kualitas demokrasi dan kepercayaan rakyat terhadap proses pemilu.

Bayangkan sebuah desa kecil menjelang Pilkada. Di sudut kampung, seorang ibu ragu-ragu pergi ke TPS karena mendapat ancaman dari kelompok tertentu yang memaksanya memilih calon tertentu. Di tempat lain, seorang kepala keluarga diberi iming-iming uang agar memilih sesuai arahan. Ini bukan cerita fiksi, realitas seperti ini masih terjadi di berbagai pelosok negeri.

Apa yang Dimaksud dengan Intimidasi dan Tekanan dalam Pilkada?

Intimidasi dalam Pilkada merujuk pada segala bentuk ancaman, baik fisik maupun psikologis, yang bertujuan memengaruhi pilihan seseorang. Tekanan ini bisa datang dari pihak mana saja kelompok politik, aparat, bahkan lingkungan sosial. Misalnya, intimidasi bisa berupa ancaman kehilangan pekerjaan jika tidak memilih calon tertentu, atau paksaan dari kelompok masyarakat yang memiliki kepentingan politik.

Lebih parah lagi, ada pula praktik politik uang yang menyelimuti Pilkada. Walaupun tidak termasuk dalam kategori intimidasi langsung, politik uang menciptakan tekanan sosial dan moral bagi pemilih. Mereka seringkali merasa "terutang budi" karena menerima uang atau hadiah, sehingga merasa harus memilih sesuai arahan pemberi.

Selain itu, intimidasi juga dapat terjadi secara sistematis melalui penyalahgunaan kekuasaan oleh calon petahana (incumbent). Misalnya, penggunaan fasilitas negara untuk kampanye, atau manipulasi program bantuan sosial untuk memengaruhi dukungan. Dalam banyak kasus, warga yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan malah diancam akan dicoret dari daftar penerima jika tidak mendukung calon tertentu.

Mengapa Masalah Ini Serius?

Intimidasi dan tekanan dalam Pilkada adalah ancaman langsung terhadap prinsip dasar demokrasi yaitu kebebasan memilih. Jika rakyat tidak bebas menentukan pilihan, hasil Pilkada tidak mencerminkan kehendak mayoritas, melainkan hanya kepentingan segelintir pihak. Akibatnya, kepala daerah yang terpilih bukanlah pemimpin yang benar-benar dipercaya rakyat, melainkan hasil manipulasi.

Selain itu, intimidasi menciptakan ketidakadilan dalam kompetisi politik. Calon yang bersikap jujur dan bersih akan kalah bersaing dengan mereka yang menggunakan cara-cara kotor. Kondisi ini tidak hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga memperburuk citra politik secara keseluruhan.

Bukti Intimidasi dalam Pilkada

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun