Mohon tunggu...
Frans Leonardi
Frans Leonardi Mohon Tunggu... Akuntan - Freelace Writer

Sebagai seorang introvert, Saya menemukan kekuatan dan kreativitas dalam ketenangan. Menyukai waktu sendirian untuk merenung dan mengeksplorasi ide-ide baru, ia merasa nyaman di balik layar ketimbang di sorotan publik. seorang amatir penulis yang mau menyampaikan pesannya dengan cara yang tenang namun , menjembatani jarak antara pikiran dan perasaan. Salam dari saya Frans Leonardi

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Disnaker Tidak Serius Tangani Diskriminasi di Tempat Kerja?

20 Oktober 2024   06:53 Diperbarui: 20 Oktober 2024   06:56 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Diskriminasi di tempat kerja bukanlah hal baru di dunia ketenagakerjaan. Banyak pekerja di Indonesia yang menjadi korban diskriminasi berdasarkan gender, ras, agama, usia, status sosial, atau bahkan kondisi fisik. Meskipun pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi yang bertujuan untuk melindungi hak-hak pekerja, kenyataannya, banyak dari regulasi tersebut yang tidak ditegakkan dengan baik. Salah satu lembaga yang seharusnya berperan aktif dalam menegakkan perlindungan ini adalah Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Namun, sayangnya, banyak yang menilai bahwa Disnaker tidak serius dalam menangani masalah diskriminasi di tempat kerja.

Bukti Lemahnya Penanganan Diskriminasi oleh Disnaker

Berdasarkan data yang dikumpulkan dari berbagai laporan media dan penelitian terkait ketenagakerjaan, terdapat banyak laporan tentang kasus diskriminasi di tempat kerja yang masuk ke Disnaker. Namun, dari sekian banyak laporan tersebut, sangat sedikit yang berujung pada tindakan yang tegas dan memberikan solusi nyata bagi para korban. Contohnya, sebuah kasus diskriminasi gender yang dilaporkan oleh seorang pekerja perempuan pada tahun 2022, di mana ia mengalami pemotongan gaji karena mengajukan cuti hamil, tidak mendapatkan penanganan yang tuntas dari Disnaker. Hingga saat ini, tidak ada tindakan konkret yang diambil, sementara korban tetap dirugikan.

Kasus-kasus seperti ini menunjukkan bahwa Disnaker cenderung mengabaikan laporan-laporan diskriminasi, atau setidaknya, tidak memprioritaskan penanganannya. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan pekerja, terutama mereka yang bekerja di sektor-sektor di mana diskriminasi terjadi secara sistematis dan terselubung. Disnaker seharusnya memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi para pekerja dari tindakan yang melanggar hak-hak dasar mereka.

Birokrasi yang Berbelit-belit dan Tidak Efisien

Salah satu masalah mendasar yang sering menjadi keluhan dari para pekerja adalah birokrasi Disnaker yang sangat berbelit-belit. Proses penanganan laporan diskriminasi bisa memakan waktu yang sangat lama, dan sering kali kasus-kasus tersebut akhirnya tidak memberikan hasil yang diharapkan. Dalam sebuah survei informal yang dilakukan oleh LSM ketenagakerjaan pada tahun 2023, 68% dari pekerja yang pernah melaporkan diskriminasi di tempat kerja menyatakan bahwa mereka kecewa dengan respon yang mereka terima dari Disnaker. Mereka merasa bahwa laporan mereka hanya "dijadikan arsip" dan tidak diproses dengan serius.

Hal ini tentu menjadi masalah besar, karena dalam penanganan kasus diskriminasi, waktu adalah faktor yang sangat penting. Ketika seorang pekerja merasa terdiskriminasi, ia membutuhkan perlindungan dan keadilan dengan segera. Penundaan yang berkepanjangan hanya akan membuat korban semakin merasa tidak berdaya dan mengurangi kepercayaan terhadap lembaga yang seharusnya melindungi mereka.

Kurangnya Sosialisasi dan Edukasi tentang Hak-hak Pekerja

Disnaker juga dianggap kurang proaktif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi tentang hak-hak pekerja terkait diskriminasi di tempat kerja. Banyak pekerja yang sebenarnya tidak memahami apa yang termasuk dalam tindakan diskriminasi dan bagaimana mereka bisa melaporkannya. Kondisi ini semakin diperparah dengan kurangnya akses informasi yang mudah dipahami oleh masyarakat luas.

Sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam menjaga ketenagakerjaan yang adil, Disnaker seharusnya gencar melakukan kampanye dan penyuluhan untuk memastikan bahwa para pekerja, terutama yang berada di sektor informal dan berpendidikan rendah, memahami hak-hak mereka. Kampanye tersebut juga harus disertai dengan pelatihan bagi para pengawas ketenagakerjaan untuk bisa mendeteksi dan menangani diskriminasi dengan tepat. Tanpa adanya edukasi yang tepat, banyak pekerja yang mungkin merasa ragu untuk melapor atau tidak mengetahui langkah yang harus mereka ambil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun