Mohon tunggu...
Frans Leonardi
Frans Leonardi Mohon Tunggu... Akuntan - Freelace Writer

Sebagai seorang introvert, Saya menemukan kekuatan dan kreativitas dalam ketenangan. Menyukai waktu sendirian untuk merenung dan mengeksplorasi ide-ide baru, ia merasa nyaman di balik layar ketimbang di sorotan publik. seorang amatir penulis yang mau menyampaikan pesannya dengan cara yang tenang namun , menjembatani jarak antara pikiran dan perasaan. Salam dari saya Frans Leonardi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebocoran Data Sering Terjadi, Kapan Kominfo Mau Berbenah?

10 Oktober 2024   08:00 Diperbarui: 10 Oktober 2024   08:04 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat konferensi pers di Kantor Kemenkominfo, Kamis (25/7/2024).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

Kasus kebocoran data tidak boleh dianggap sepele. Hampir setiap tahun, pasti ada berita tentang data pribadi yang bocor selalu menghiasi media massa, mulai dari data pelanggan e-commerce, pengguna aplikasi kesehatan, hingga informasi sensitif perusahaan besar. Dampaknya pun tidak main-main, mulai dari penyalahgunaan identitas, penipuan online, hingga ancaman pada keamanan privasi masyarakat. Pertanyaannya, kapan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) benar-benar berbenah dan bertindak tegas dalam menangani masalah ini?

Kebocoran Data yang Berulang

Sejumlah kasus kebocoran data yang pernah terjadi di Indonesia sudah cukup untuk membuat siapa pun waspada. Sebagai contoh, pada tahun 2020, data 91 juta pengguna Tokopedia dilaporkan bocor dan diperjualbelikan di forum online. Setahun kemudian, 279 juta data penduduk yang berasal dari BPJS Kesehatan juga dikabarkan bocor dan diakses oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Tidak hanya itu, kebocoran data pengguna aplikasi kesehatan seperti eHAC pada tahun 2021 semakin memperkuat fakta bahwa sistem keamanan digital di Indonesia masih sangat rentan.

Ironisnya, di tengah rentetan kebocoran ini, langkah-langkah yang diambil oleh Kominfo sering kali terkesan lambat dan tidak memberikan solusi jangka panjang. Pemerintah tampaknya lebih fokus pada tindakan reaktif menunggu kejadian bocor terlebih dahulu sebelum bertindak. Padahal, idealnya, sistem keamanan digital seharusnya memiliki pendekatan preventif yang kuat, di mana segala ancaman dapat dideteksi dan dicegah sebelum terjadi.

Dampak Nyata bagi Masyarakat

Kamu mungkin berpikir, "Mengapa kebocoran data begitu penting? Apa pengaruhnya terhadap kehidupan sehari-hari?" Jawabannya jelas: kebocoran data dapat berdampak langsung pada kamu dan semua orang. Data pribadi seperti nama lengkap, alamat, nomor identitas, hingga informasi medis dapat disalahgunakan oleh pelaku kejahatan. Bayangkan, jika data medis kamu yang sangat pribadi bocor, itu dapat digunakan untuk hal-hal yang merugikan, seperti diskriminasi atau bahkan pemerasan.

Selain itu, dengan data pribadi yang bocor, risiko pencurian identitas menjadi semakin tinggi. Pelaku kejahatan siber dapat menggunakan identitas orang lain untuk melakukan berbagai transaksi ilegal, penipuan, atau bahkan mengajukan pinjaman atas nama kamu tanpa kamu sadari. Hal ini tentu sangat berbahaya dan bisa merusak reputasi pribadi serta keuangan seseorang.

Kasus penipuan melalui telepon yang semakin marak, di mana pelaku sudah memiliki detail informasi pribadi korban, juga kerap kali berasal dari kebocoran data. Ini bukan lagi sekadar ancaman digital yang jauh dari keseharian kita, melainkan sesuatu yang sudah meresap dan mengganggu kenyamanan hidup kita sehari-hari.

Peran Kominfo yang Masih Lemah

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas keamanan informasi di Indonesia, Kominfo seharusnya memiliki peran yang lebih aktif dan tegas dalam melindungi data pribadi masyarakat. Namun, hingga saat ini, tindakan yang dilakukan masih belum memadai. Banyak kasus kebocoran data yang direspons dengan permintaan maaf, tanpa adanya langkah konkret untuk memperbaiki sistem keamanan yang ada. Bahkan, hingga saat ini, payung hukum yang melindungi data pribadi masyarakat masih sangat terbatas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun