Mohon tunggu...
Nufransa Wira Sakti
Nufransa Wira Sakti Mohon Tunggu... Administrasi - Profesional

" Live your life with love " --Frans--

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Lenggak lenggok Jakarta (#4): Iklan Berjalan

25 Maret 2010   03:29 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:12 823
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Tulisan ini merupakan lanjutan tulisan sebelumnya tentang segala hal menarik dalam menempuh perjalanan di belantara Jakarta

Bagi sebuah produk, iklan adalah salah satu alat pemasaran yang ampuh untuk menggenjot penjualan produk tersebut. Koran, majalah, televisi, radio adalah media yang menjadi sarana iklan yang mudah kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Bosan dengan media yang itu-itu saja, sekarang orang menempuh cara baru beriklan melalui media kendaraan bermotor. Iklan jenis ini sempat saya abadikan dalam berbagai rupa.

[caption id="attachment_96753" align="alignleft" width="300" caption="Mau Pasang Iklan (dokumen pribadi)"][/caption]

Yang pertama adalah mobil yang memang khusus dipakai untuk beriklan. Seperti halnya beriklan di media lain, space yang ada pada kendaraan disewakan untuk beriklan. Anda dapat menghubungi nomor yang ada pada mobil tersebut untuk memasang iklan produk yang diinginkan. Foto produk yang diiklankan akan terlihat di belakang dan samping mobil.

Mobil inipun akan berkeliling di belantara ibukota, mungkin juga bisa dipesan untuk standby di tempat-tempat tertentu. Pajak reklame untuk iklan seperti ini diatur oleh pemerintah daerah dan uang penerimaannya masuk ke kas daerah.

Foto yang kedua, sepertinya perlu modal lebih besar lagi. Untuk beriklan, anda bisa membuatnya secara penuh pada sebuah bus kota. Seperti dalam foto ini, sebuah perusahaan asuransi kecelakaan memasang logo, warna tema serta moto dari perusahaan asuransi tersebut.

[caption id="attachment_96757" align="alignnone" width="300" caption="Iklan Berjalan (dokumentasi pribadi)"][/caption]

Yang ketiga adalah iklan berjalan yang sekaligus berfungsi sebagai kendaraan operasional. Kendaraan yang digunakan sebagai mobil travel antar kota ini bisa dijadikan seperti contoh.

[caption id="attachment_96761" align="alignnone" width="300" caption="Iklan berjalan (dokumentasi pribadi)"][/caption]

Yang keempat iklan gratis alias murah meriah. Anda bisa beriklan pada kendaraan masing-masing. Belum ada informasi mengenai aturan dan tata cara pemasangan iklan seperti ini.

[caption id="attachment_96762" align="alignnone" width="300" caption="Iklan Berjalan (dokumentasi pribadi)"][/caption]

Sebagai perbandingan, saya juga menampilkan foto untuk iklan berjalan yang pernah saya temui di Jepang. Foto yang diambil pada bulan Maret 2006 ini saya temui di daerah Shibuya, pusat mode dan keramaian kota Tokyo. Gambar yang sudah diolah secara digital ini adalah promosi album terbaru dari salah satu penyanyi J-pop, Koda Kumi. Tidak hanya memasang cover album sang penyanyi, mobil tersebut juga mempunyai pengeras suara yang memberikan informasi tentang kaset tersebut serta sesekali memperdengarkan cuplikan lagu dari sang penyanyi.

[caption id="attachment_96763" align="alignnone" width="242" caption="Iklan Berjalan di Shibuya (dokumentasi pribadi)"][/caption]

Dengan makin tingginya persaingan terhadap produk usaha, berbagai macam kreativitas digunakan untuk beriklan. Kendaraan menjadi salah satu alternatifnya. Jalanan ibu kota kini diramaikan oleh banyaknya iklan berjalan. Tinggal bagaimana aturan serta tata caranya yang harus diatur oleh pemerintah agar tidak terjadi kesemrawutan.

-Frans-

#1 Plat Nomor Cantik #2 Mobil Super Mewah #3 Hanya Ada di Jakarta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun