Seperti telah diduga sebelumnya, Partai Golput menjadi pemenang telak Pemilu 2009 kali ini. Jumlahnya yang mencapai 49.6 juta orang atau 29.01 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Jumlah ini jauh di atas pemenang kedua, Partai Demokrat, yang tidak sampai separuh dari perolehan suara partai Golput, yaitu 21.7 juta suara. Sayangnya tidak bisa diperoleh data secara detil dari KPU berapa persen suara partai Golput dan partai Terpaksa Golput. Namun melihat banyaknya keluhan pada saat pencontrengan, bisa jadi perolehan suara partai Terpaksa Golput jauh mengungguli partai Golput. Partai Suara Tidak Sah juga sangat dominan, yaitu 17.48 juta suara, dan juga berhasil masuk 10 besar perolehan suara terbanyak Pemilu 2009
Koalisi kedua partai yang menjadi pemenang sejati dari pemilu kali ini sayangnya tidak bisa mengikuti pemilihan presiden 2009. Andai saja partai ini diberi kesempatan untuk mencalonkan presiden, bukan tidak mungkin republik ini dipimpin oleh presiden yang memang pilihan sejati rakyatnya. Mengapa? Karena koalisi parti yang ada sekarang ini sangat tidak jelas konsepnya. Semua diukur berdasarkan hitung-hitungan berbagi kekuasaan yang melupakan hakekat dan ideologi suatu partai. Jangan harap partai yang anda pilih pada pemilu lalu benar-benar menjalankan janji-janjinya sesuai amanat partai. Mereka sudah lupa semua itu. Sekarang mereka lebih berkonsentrasi bagaimana agar kader atau capresnya menjadi pemenang presiden.
Suara kita sudah dicampuraduk dengan suara dari partai lain yang sama sekali tidak ingin kita pilih pada pemilu. Bayangkan, seandainya saja kita memilih partai X yang mengusung nasionalisme sebagai landasannya, tiba-tiba bisa bergabung dengan partai lain yang mengusung non nasionalisme. Suara anda tercampakkan begitu saja demi kepentingan kekuasaan. Hal ini belum termasuk tingkah laku para anggota dewan yang nantinya akan berkiprah di DPR. Kalau anda cukup beruntung merekam atau mencatat janji mereka pada saat kampanye, anda bisa menuntut para anggota dewan untuk memenuhi janjinya. Itupun belum tentu mereka akan ingat.
Lupakan sejenak semua janji dan koalisi partai, mari kita berkonsentrasi kepada pemilihan presiden. Daftarkan diri anda apabila pada pemilihan legislatif lalu nama anda tidak terdaftar atau ditolak untuk mencontreng. Bayangkan biaya yang telah dikeluarkan oleh KPU. Sejumlah 49.6 juta kertas suara tidak terpakai secara sia-sia dan 17.48 juta suara menjadi tidak sah. Kalau saja koalisi kedua partai ini menjadi pemenang lagi pada saat pemilihan presiden, maka presiden kita selama lima tahun ke depan adalah presiden yang tidak sepenuhnya dilegitimasi oleh rakyat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H