Yang terakhir, sebagaimana fungsi pajak sebagai fungsi mengatur, tarif pajak atas bunga tabungan, deposito dan diskonto SBI ini juga dapat diturunkan apabila pemerintah menganggap sektor riil sudah “over heated” serta membutuhkan banyak dana pihak ketiga untuk menggairahkan sektor finansial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!