Si Buni Yani a.k.a SBY.
Anda adalah seorang dosen jurnalistik. Naturally, Anda tentunya paham bahwa etika jurnalistik 'mewajibkan' Anda untuk menyajikan atau menyebarkan berita secara berimbang, both sides coverage. Melakukan klarifikasi langsung ke narasumber bersangkutan berkaitan tentang kebenaran suatu berita yang hendak disebarkan.
Tapi, rupa-rupanya awan gelap kebencian meliputi mata hati Anda. Etika jurnalistik tersebut tidak Anda terapkan. Saya menilai, Anda secara sengaja dan membabibuta menyebarkan potongan video Ahok di Kepulauan Seribu dengan tak luput menghilangkan satu kata penting yaitu PAKAI dan menambahkan kalimat-kalimat provokatif lainnya. Akibatnya, makna yang terkandung dalam konteks pembicaraan dalam video Ahok secara keseluruhan menjadi kabur dan tergantikan dengan pemahaman yang Anda tekankan sendiri.Â
Efeknya sangat destruktif dan tidak main-main. Sudah kita lihat bersama dalam demo damai yang berakhir ricuh pada tanggal 4 November yang lalu.Â
Mari kita lihat analisa Kapolri Tito Karnavian dalam acara Mata Najwa, kehebohan video Ahok tersebut dimulai dari beberapa pihak (termasuk Anda) yang tidak begitu nyaman dengan karakter atau gaya bicara Ahok. Video pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu tesebut diviralkan [baca: oleh Anda] yang kemudian mendapatkan momentum karena dilihat ada bahasa yang diduga berkaitan dengan penodaan agama. Dari momentum ini kemudian menjadi besar sehingga umat muslim lain menjadi salah paham, terprovokasi dan menganggap Ahok sebagai public enemy nomor wahid.
Setelah menjadi besar, ada persepsi bahwa penodaan agama sudah terjadi karena adanya pendapat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Setelah itu, banyak pihak yang ingin menumpangi, termasuk kepentingan politik Pilkada karena bagaimanapun juga petahana ini memiliki potensi elektabilitas yang cukup tinggi. Kepentingan politik jelas tidak bisa dipisahkan dari kasus ini.Â
Kemudian ditambah dengan adanya agenda yang sudah cukup lama dari kelompok-kelompok yang ingin mendirikan khilafah. Ini mendapatkan momentumnya juga. Kelompok ini telah lama berambisi mempensiunkan NKRI dan Pancasila dari bumi Nusantara tercinta ini dan menggantikannya dengan sistem khilafah.
Anda memang telah minta maaf dan menyadari kesalahan Anda karena telah memenggal kata pakai dalam acara Indonesia's Lawyers Club (ILC). Saya respek terhadap pengakuan Anda tersebut. Namun alasan penghilangan tersebut sangat tidak masuk dalam nalar akal sehat waras saya.Â
Alasannya karena Anda hanya menggunakan handphone dan tidak menggunakan earphone.Â
Ya, EARPHONE.
 Alasan yang sangat dibuat-buat. Sebagai seorang audiophile, naluri musikal saya agak terusik karenanya.
Menurut saya, bukan karena ketiadaan earphone kata pakai itu Anda hilangkan, tetapi lebih karena rasa kebencian dan emosi menahun yang membuat Anda terburu-buru menyebarkan potongan video transkrip tersebut, sekaligus mengabaikan etika jurnalistik dimana seharusnya Anda meminta klarifikasi terlebih dahulu kepada Ahok dan penduduk di Kepulauan Seribu yang kebetulan sedang berada pada waktu video tersebut direkam, sebelum menyebarkan potongan video tersebut. Sehingga, seharusnya beritanya menjadi berimbang.