Mohon tunggu...
frandlyilham
frandlyilham Mohon Tunggu... Programmer - mahasiswa

ini adalah opini dari kelompoj

Selanjutnya

Tutup

Politik

Opini Publik Terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua

4 Januari 2025   17:40 Diperbarui: 4 Januari 2025   18:14 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak-hak mendasar yang melekat pada setiap individu sejak lahir sebagai bagian dari kemanusiaan. HAM mencakup berbagai hak seperti hak atas kehidupan, kebebasan, keamanan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan, serta hak untuk tidak mengalami diskriminasi atau perlakuan yang tidak manusiawi. HAM bersifat universal dan tidak bergantung pada latar belakang budaya, agama, ras, gender, atau status sosial seseorang.

Di Indonesia, terdapat beberapa konflik yang berkaitan dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang masih berlangsung hingga saat ini. Berikut adalah beberapa di antaranya:

Konflik di Papua

Wilayah Papua telah lama menjadi pusat perhatian terkait pelanggaran HAM. Pada tahun 2024, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat 113 peristiwa dugaan pelanggaran HAM di Papua. Selama tahun 2023, tercatat 79 orang meninggal akibat konflik di Papua, dengan 37 di antaranya adalah warga sipil.

Konflik di Papua menjadi sorotan internasional karena banyaknya laporan mengenai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di wilayah tersebut. Berikut adalah beberapa faktor yang menyebabkan peristiwa di Papua dikategorikan sebagai konflik pelanggaran HAM:

Tindak Kekerasan oleh Aparat Keamanan

Tindak kekerasan yang dimaksud adalah tindakan yang dilakukan oleh aparat keamanan (seperti TNI dan Polri) terhadap warga sipil yang sering kali melibatkan penggunaan kekuatan berlebihan, seperti penembakan, penyiksaan, pemukulan, dan intimidasi. Tindak kekerasan ini sering terjadi dalam situasi demonstrasi, penangkapan, atau dalam operasi militer yang menanggapi perlawanan atau dugaan kegiatan separatis. Tindak kekerasan tersebut menyebabkan korban dari kalangan warga sipil yang tidak terlibat langsung dalam konflik, melanggar hak mereka untuk hidup dan bebas dari perlakuan tidak manusiawi.

  • Pelanggaran terhadap Kebebasan Berpendapat

Masyarakat Papua sering kali dibungkam haknya untuk mengungkapkan pendapat, terutama mengenai keinginan untuk menentukan nasib sendiri atau mengkritik pemerintah pusat. Aksi protes dan demonstrasi sering kali direspons dengan kekerasan oleh aparat, seperti yang terjadi pada demonstrasi di beberapa kota di Papua.

  • Penghilangan Paksa
  • Kehilangan paksa yang dimaksud adalah hilangnya Masyarakat, tidak tau kemana sehingga dapat dikatakan kehilangan paksa, dan juga kehilangan paksa yang maksud, memberikan arti sebagai kehilangan seseorang yang disebabkan oleh konflik yang sedang terjadi. Banyaknya orang yang kehilangan keluarganya yang disebabkan koflik tersebut. Sehingga
  • Pelanggaran Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.
  • ketidakmampuan negara atau pihak berwenang untuk memastikan pemenuhan hak dasar masyarakat Papua dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya. Karena keterbatasan sumber daya ekonomi, pendidikan, layanan kesehatan, dan fasilitas sosial lainnya.

Perlakuan Diskriminatif

Warga Papua sering kali merasa didiskriminasi, baik secara sosial maupun politik. Perlakuan ini berkontribusi terhadap ketegangan dan rasa ketidakadilan bagi masyarakat yang terus memperburuk situasi di Papua.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun