Mohon tunggu...
Francius Matu
Francius Matu Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pemerhati lingkungan pembenci kemunafikan dan pembenaran.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Tukang Becak Bongkar Kasus Munir

6 Desember 2014   22:19 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:54 1895
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada obrolan para tukang becak disebuah persimpangan jalan, terjadi beberapa diskusi kecil kapasitas tukang becak yang membicarakan tentang Pembebasan Bersyarat (PB) Pollycarpus Budihari Priyanto (PBP) vonis terpidana penjara selama 14 tahun setelah menjalani hukuman selama 8 tahun mendapat PB dari penjara Sukamiskin Bandung. Artinya Pollycarpus Budihari Priyanto seharusnya menjalani masa tahanan 6 tahun lagi. Inilah hukum Indonesia, sangat rajin memotong masa tahanan terpidana (biasanya ada kompensasi uang).

Mendiang Munir sebagai aktivis HAM dibunuh secara konspirasi terencana jahat dengan memakai arsenik oleh orang suruhan bernama Pollycarpus Budihari Priyanto, terbukti PBP sampai kini tidak menuntut siapapun atas putusan Hakim kepada dirinya sebagai pelaksana pembunuhan Munir. Artinya PBP benar sebagai pelaksana terencana pembunuhan Munir.

Munir sebagai aktivis HAM selama aksinya, selalu menyuarakan bahwa Militer adalah sebagai pelaku pelanggaran HAM dalam berbagai kasus. Selanjutnya Munir juga pernah membuat pernyataan dalam sebuah wawancara tentang pelanggaran HAM oleh Prabowo Subiyanto yang dinyatakan oleh Munir bahwa Prabowo Subiyanto tidak terlibat dalam pelanggaran HAM berat. Hal ini disampaikan Munir pada sekitar 2 atau 3 hari sebelum Munir terbunuh. Pada saat itu, lingkungan kekuasaan menginginkan adanya pendapat Munir yang bisa memperkuat keterlibatan Prabowo Subianto dalam hal pelanggaran HAM berat. Kita ketahui selama ini, organisasi Kontras pimpinan Munir mendapatkan dana juga dari lembaga Internasional dan lembaga donasi ini setuju dengan penguatan pernyataan Munir bahwa Prabowo Subianto terlibat pelanggaran HAM berat. Dari rangka informasi ini, kita mendapatkan sebuah ordinat dari pelaku intelektual yang menyuruh Pollycarpus membunuh Munir.

Seorang tukang becak mengatakan dalam diskusi kecil itu, "apa kepentingan Pollycarpus membunuh Munir ? Dia selama ini tidak kenal kepada Munir dan Munir juga tidak pernah memusuhi Pollycarpus, pasti ada yang menyuruhnya untuk menghabisi Munir. Selanjutnya sang pembecak itu melanjutkan, "yang menyuruh membunuh Munir pastilah kelompok yang sangat diuntungkan atas terbunuhnya Munir". Dalam hal ini sang tukang becak, sudah memberikan ordinat serta mempersempit lingkup sasaran pelaku pembunuhan serta mengerucutkan lingkup sasaran.

Dari rangka informasi diatas disambung dengan proyeksi ordinat lokalisasi block pelaku pembunuhan, dari si pembecak, kita mendapatkan ada dua kelompok konspirasi penyuruh Pollycarpus membunuh Munir :

1.      Dari kelompok Militer dalam hal ini berkaitan dengan lembaga intelijen BIN karena ada benang merah hubungan komunikasi seluler yang cukup intensif antara Pollycarpus dengan nama beberapa pejabat tinggi BIN (salah satunya Muchdi PR). Perlu investigasi lembaga BIN ada indikasi kuat berisi SDM intelijen asing didalam BIN;

2.      Dari kelompok lembaga donasi Internasional yang sering menyumbang KONTRAS selama ini, karena ada kepentingan Internasional untuk memanfaatkan pernyataan Munir agar target mereka tercapai, ternyata Munir melakukan yang berbeda dengan keinginan Internasional, sehingga mereka kecewa. Kekecewaan ini, mendapatkan masukan dari lembaga intelijen didalam negeri yang juga kecewa dengan aksi Munir selama ini, maka kedua kubu ini menjadi terkristalisasi bersinergi;

Apalagi ada hal yang bisa menjadi pertimbangan pengungkapan yang dapat diambil dari buku dr.Mun'im dan disampaikan Mun'im sendiri pada saat menerima telepon dari Kabareskrim Mabes Polri Bambang Hendarso Danuri memanggil dr.Mun'im ke Mabes Polri dan Bambang Hendarso Danuri mengatakan disaat pertemuannya "Dokter, ini untuk merah putih (Indonesia)" Lho, kenapa Pak? Lalu Bambang Hendarso Danuri menambahkan "Kalau kita tidak bisa masukkan seseorang ke dalam tahanan sebagai pelaku, dana dari luar negeri tidak akan cair". Dengan kata lain ada tekanan dari pihak asing agar kasus ini bisa dialihkan kepada hanya seseorang tumbal sehingga keterlibatan pihak asingpun bisa clean and clear dalam kasus ini. Dalam pengungkapan selanjutnya kasus pembunuhan Munir, Bambang Hendarso Danuri perlu dijadikan saksi termasuk Muhdi PR tentunya. (Francius Matu)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun