Mohon tunggu...
FRANCISKUS VIER
FRANCISKUS VIER Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya anak lelaki yang gemar semua yang bersangkutan dengan berolahraga,selain itu saya juga selalu penasaran dengan hal yang susah untuk di pahami

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Sukuk, Investasi Syariah yang Semakin Diminati

19 November 2024   20:19 Diperbarui: 19 November 2024   21:17 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendahuluan

Ekonomi syariah terus menunjukkan perkembangan yang signifikan, terutama di Indonesia yang merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Salah satu instrumen keuangan yang semakin populer adalah sukuk, atau biasa disebut obligasi syariah. Instrumen ini menjadi pilihan menarik bagi mereka yang ingin berinvestasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, sekaligus memberikan kontribusi pada pembangunan ekonomi.

Dalam artikel ini, kita akan membahas apa itu sukuk, manfaatnya, jenis-jenisnya, serta peran bank syariah dalam mendukung keberadaan instrumen ini.

Apa Itu Sukuk?

Sukuk berasal dari bahasa Arab akk, yang berarti sertifikat atau dokumen. Dalam konteks keuangan, sukuk adalah instrumen investasi berbasis syariah yang mencerminkan kepemilikan aset atau proyek tertentu. Berbeda dengan obligasi konvensional yang berbasis bunga, sukuk tidak melibatkan riba, spekulasi, atau unsur gharar (ketidakpastian).

Sukuk didesain untuk mematuhi prinsip-prinsip syariah, yang menjadikannya alternatif investasi bagi mereka yang ingin menghindari praktik keuangan non-halal. Misalnya, jika seseorang membeli sukuk berbasis ijarah, mereka pada dasarnya berinvestasi dalam bentuk kepemilikan aset yang menghasilkan pendapatan dari sewa.

Jenis-Jenis Sukuk

Sukuk hadir dalam berbagai jenis, masing-masing memiliki karakteristik dan mekanisme yang unik:

Sukuk Ijarah
Berbasis akad sewa-menyewa.
Investor mendapatkan imbal hasil dari biaya sewa aset yang dikelola.
Sukuk Mudharabah
Berdasarkan prinsip kemitraan usaha.
Keuntungan dari proyek usaha dibagi sesuai kesepakatan.
Sukuk Wakalah
Berdasarkan pelimpahan wewenang kepada pihak lain untuk mengelola aset.
Imbal hasil diberikan sesuai perjanjian.
Sukuk Istishna
Digunakan untuk pembiayaan manufaktur atau proyek tertentu.
Imbal hasil diberikan setelah proyek selesai.
Setiap jenis sukuk memberikan fleksibilitas bagi investor untuk memilih instrumen yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensinya.

Manfaat Sukuk

Bagi Investor:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun