Mohon tunggu...
Fransiskus Nong Budi
Fransiskus Nong Budi Mohon Tunggu... Penulis - Franceisco Nonk

Budi merupakan seorang penulis dan pencinta Filsafat. Saat ini tinggal di Melbourne, Australia. Ia melakukan sejumlah riset di bidang Filsafat dan Teologi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Fraksi di Italia

10 Mei 2024   21:26 Diperbarui: 10 Mei 2024   21:34 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Frazione Croveo di Piedmonte. Sumber gambar: Flickr

Komunitas dan tanah komunal fraksi

Di beberapa wilayah Italia, selain menjadi subdivisi administratif, fraksi-fraksi juga merupakan subjek hukum publik (Pasal 26, Undang-Undang 16 Juni 1927, n. 1766) yang memiliki tanah komunal mereka sendiri di mana penduduk fraksi menikmati penggunaan sipil tertentu, terutama untuk penggembalaan dan penebangan kayu. Sebagai contoh adalah kota L'Aquila, di mana terdapat administrasi terpisah untuk penggunaan sipil yang berasal dari komune-komune yang ditiadakan pada tahun 1927. Administrasi terpisah ini juga memiliki statuta dan organ pilihannya sendiri. 

Dalam hal ini, tanah komunal fraksi dipisahkan dari tanah komunal yang dapat, pada batasnya, berada di wilayah geografis yang sama. Untuk menunjukkan hak-hak ini, digunakan istilah "komunitas", yang pada kenyataannya sesuai dengan subdivisi-subdivisi lama dari komune-komune, yang ditiadakan selama berabad-abad dan digabungkan ke dalam komune-komune yang lebih besar. Sebagai contoh, Piemonte telah mengatur institusi tanah komunal fraksi dengan Pasal 7 dari undang-undang 29/2009.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun