Disisi lain, melalui Permendes yang sudah dikeluarkan, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi juga telah membuat prioritas program yang sudah disampaikan.
"Jadi selain penyederhanaan, kita juga sudah membuat prioritas program. Jadi bukan berubah-ubah aturan. Tapi kami memiliki komitmen untuk membuat penyederhanaan," tutupnya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!