Mohon tunggu...
Muhamad Fraga Pamungkas
Muhamad Fraga Pamungkas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Komputer Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Maraknya Kasus Penipuan dari Media Sosial, Terjadi pada Seorang Mahasiswa Kota Bandung Rugi Sampai Berjuta-juta

15 Februari 2024   22:07 Diperbarui: 15 Februari 2024   22:15 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perkembangan teknologi saat ini semakin berkembang dengan pesat, hadirnya istilah new media (media baru). New media adalah istilah untuk menggambarkan konvergensi antara teknologi komunikasi digital terkomputerisasi yang terhubung ke jaringan. Penggunaan teknologi informasi, media, dan komunikasi telah mengubah perilaku masyarakat maupun peradaban manusia secara global.

Kejahatan media sosial meningkat pada masa pandemi covid-19 membuat para masyarakat harus kehilangan aspek kehidupannya. Contohnya seorang mahasiswa Universitas Komputer Indonesia Bandung berinisial AHD. Ketika melakukan wawancara sodara AHD enggan untuk memberikan nama lengkapnya.

 Modusnya, yaitu berawal dari sebuah aplikasi dari situ korban merasa tergiur dengan yang ditawarkan pelaku. Akhirnya korban mengontak si pelaku dengan alih-alih melakukan top up akan mendapat keuntungan yang cukup besar.  

Orang jahat tidak memandang bulu kepada siapapun. Hal ini mengharuskan kita untuk selalu waspada kepada oknum-oknum pada media sosial.

Berdasarkan data dari portal patroli siber, Direktorat Tindakan Pidana Siber Bareskrim Polri, tindakan penipuan online menduduki peringkat pertama kejahatan yang paling banyak dilaporkan pada periode September tahun 2015 sampai dengan 2020. Hal ini menimbulkan sebuah laporan sebanyak 7 ribu lebih kasus kejahatan dunia maya. Bukan hanya penipuan online, namun kasus kejahatan lainnya beredar di media sosial. Kasus tersebut meliputi kasus pelecehan, konten provokatif, dan kasus akses ilegal. Kasus tersebut menimbulkan efek negatif bagi para pengguna handphone. Artikel ini akan membahas contoh kasus kejahatan media sosial atau kejahatan siber yang terjadi pada mahasiswa. Berbagai bentuk kejahatan media sosial diharapkan pengguna media sosial lebih bijak dalam menggunakannya.

Pada kasus yang terjadi pada mahasiswa ini termasuk ke dalam jenis kejahatan media sosial Phishing. Apa itu phishing?. Kata phishing diambil dari istilah "fishing" yang artinya "memancing". Tujuan phishing dilakukan adalah untuk mengambil data pribadi, data akun social media, dan data financial seperti informasi kartu kredit maupun nomor rekening. Pelaku kejahatan phishing ini biasanya menggunakan email palsu yang hampir mirip dengan website aslinya, sehingga para korban tidak curiga dan tidak akan sadar.

Pelaku phishing melakukan aksinya dengan menghubungi target melalui email. Pelaku mengirimkan email seolah-olah aplikasi yang digunakan telah berhasil masuk ke perangkat lain. Pelaku memberikan kalimat-kalimat yang membuat khawatir untuk memancing reaksi dari targetnya. Dengan demikian, target akan terdorong untuk membuka email tersebut dan melakukan verifikasi ulang agar akunnya kembali dengan aman.

Melalui akses akun korbanlah, pelaku phishing dapat memperoleh akses email, data pribadi seperti nama, alamat, nomor telepon, hingga data-data pribadi lainnya. Cyber crime jenis phishing ini dilakukan dengan tujuan mencari keuntungan secara pribadi. Akibatnya akan merugikan pelaku.

jadi gini kronologisnya, berawal dari aplikasi gitu, terus saya coba kontak orangnya yg ada di disitu, dan dibilang disuruh top up gitu lah buat dapet komisi, setelah itu, dapat tawaran lagi di si orangnya, tapi dengan nominal yg lebih besar dari sebelumnya, lama kelamaan disitu udah top up hampir 800 ribuan, walaupun lumayan lah dapet komisinya hampir 1 juta. setelah itu saya terjebak dalam skema yg ternyata  saya kira cuman 1x top up lagi langsung dapet komisi, tetapi ternyata harus top up 3x lagi untuk dapet komisi senilai 5 juta rupiah, setelah itu saya top up yg kedua, pas saya minta tagih mana komisi nya, kata orangnya harus top up lagi, semenjak itu saya curiga, wah ini penipuan, dan disitu saya rugi 3,5 juta kurang lebih. Ujar korban ketika sedang di wawancara.

Dia juga sempat diingatkan oleh temannya ketika akan top up yang kedua kalinya untuk tidak top up lagi tetapi korban mengakui pada saat itu dia terbawa permainan dari pelaku yang akhirnya korban melakukan top up lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun