Mohon tunggu...
Fradila Cindi
Fradila Cindi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Undergraduate student at University of Jember

Mahasiswa Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Indonesia Menyambut Prospek Bergabung dengan OECD

29 Februari 2024   12:57 Diperbarui: 29 Februari 2024   12:57 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah Indonesia telah mengekspresikan keinginannya untuk mengajukan permohonan keanggotaan di Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), langkah ini dipercaya akan memiliki dampak yang signifikan terhadap perekonomian dan stabilitas negara. Dukungan yang luas dari negara-negara anggota OECD menunjukkan betapa pentingnya keterlibatan Indonesia dalam organisasi ini, yang diharapkan akan memperkuat reformasi struktural, meningkatkan ketahanan ekonomi, serta memberikan dorongan bagi pencapaian Visi Indonesia Emas Tahun 2045. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperkuat fondasi ekonomi negara dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan berkelanjutan serta kesejahteraan jangka panjang bagi masyarakat.

Dukungan Global dan Komitmen terhadap Reformasi

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dengan tegas menegaskan bahwa langkah Indonesia untuk mengajukan keanggotaan di OECD didukung sepenuhnya oleh semua anggota negara. Kehadiran Indonesia sebagai anggota akan membuatnya menjadi negara Asia ketiga yang tergabung setelah Jepang dan Korea Selatan. Langkah ini tidak hanya mencerminkan kesungguhan Indonesia dalam mematuhi standar OECD, tetapi juga menegaskan tekadnya untuk melanjutkan reformasi lintas sektor, termasuk upaya mengatasi kesenjangan sosial, menghadapi tantangan perubahan iklim, memberantas korupsi, serta mengurangi tingkat kemiskinan. Hal ini menandai komitmen pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pemain kunci dalam mewujudkan tatanan ekonomi global yang lebih adil dan berkelanjutan.

Dampak Positif bagi Indonesia dan OECD

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga menyoroti hubungan yang erat antara Indonesia dan OECD dalam periode terkini. Keterlibatan Indonesia di OECD diharapkan akan memperkuat dasar-dasar ekonomi, struktur pemerintahan, dan kemampuan institusional negara untuk mencapai status pendapatan yang lebih tinggi serta berperan aktif dalam panggung global. Selain itu, keanggotaan ini diharapkan akan membawa kontribusi positif bagi OECD dengan memperluas cakupan kerja sama serta memberikan kontribusi yang bermanfaat dari Indonesia dalam berbagai bidang.

Dengan terlibatnya Indonesia secara lebih aktif di forum OECD, diharapkan akan terjadi pertukaran pengetahuan dan pengalaman yang lebih luas, serta pembelajaran bersama untuk mencapai tujuan pembangunan ekonomi dan sosial yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Hal ini akan memperkuat kedudukan Indonesia dalam komunitas global dan membuka peluang baru untuk kolaborasi yang saling menguntungkan.

Tantangan dan Peluang di Depan

Walaupun proses bergabung dengan OECD menawarkan potensi besar bagi Indonesia, hambatan yang timbul juga harus dihadapi dengan serius. Adaptasi terhadap standar OECD, pelaksanaan reformasi yang dijanjikan, dan komitmen untuk mempertahankan prinsip-prinsip organisasi akan menjadi ujian bagi Indonesia dalam perjalanannya sebagai calon anggota. Meskipun demikian, dengan tekad yang kuat dan dukungan yang luas dari anggota OECD, Indonesia memiliki kesempatan untuk memainkan peran penting dalam arena ekonomi global melalui kontribusinya di OECD. Keanggotaan di organisasi ini memberikan kesempatan untuk mengakses sumber daya, pengetahuan, dan jaringan global yang diperlukan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perekonomian dunia yang semakin terintegrasi.

Setelah mengekspresikan keinginannya untuk menjadi bagian dari Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), Indonesia telah menerima dukungan luas dari negara-negara anggota. Langkah ini dipandang sebagai langkah strategis yang diharapkan akan memperkuat dasar ekonomi, tata pemerintahan, dan kapasitas institusional Indonesia, serta membantu mencapai status sebagai negara dengan pendapatan tinggi yang berperan aktif dalam komunitas global.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, keanggotaan Indonesia di OECD akan membantu mengamankan kelangsungan dari proses reformasi struktural yang sedang berlangsung di Indonesia. Fokus utamanya adalah untuk meningkatkan ketahanan ekonomi secara menyeluruh, menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan dan inklusif, serta mendukung pencapaian Visi Indonesia Emas Tahun 2045. Sri Mulyani juga menyoroti komitmen yang teguh dari pemerintah Indonesia untuk melaksanakan langkah-langkah reformasi yang diperlukan guna memenuhi persyaratan keanggotaan di OECD. Hal ini mencerminkan tekad penuh dari Indonesia untuk menjadikan dirinya sebagai mitra yang andal dan terpercaya dalam kerangka kerja sama internasional, sambil terus memperjuangkan kemajuan ekonomi dan sosial yang merata untuk semua warga negara.

Melalui langkah strategis ini, Indonesia menunjukkan komitmennya untuk terlibat secara aktif dalam kerja sama ekonomi internasional serta memperkuat posisinya sebagai pemain utama dalam dinamika globalisasi ekonomi. Proses aksesi keanggotaan OECD memberikan peluang besar bagi Indonesia untuk memperkuat reformasi struktural, meningkatkan ketahanan ekonomi, dan mendukung pencapaian Visi Indonesia Emas Tahun 2045. Meskipun tantangan akan muncul seiring dengan penyesuaian terhadap standar OECD dan pemenuhan komitmen reformasi, namun dengan dukungan luas dari negara-negara anggota, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain kunci dalam ekonomi internasional melalui keanggotaannya di OECD.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun