Mohon tunggu...
FPSH JABAR
FPSH JABAR Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pusat Informasi dan Komunikasi FPSH HAM Jawa Barat

Akun Resmi FPSH HAM Daerah Provinsi Jawa Barat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 180/Kep.1341-Disdik/2018 Dikelola oleh Bidang Humas, Kerjasama dan Kemitraan FPSH HAM Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Hukum

FPSH HAM Kabupaten Bekasi Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Pj Bupati

15 September 2021   09:55 Diperbarui: 15 September 2021   10:15 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengukuhan FPSH HAM Kabupaten Bekasi / Dokumentasi Prokopim FPSH Jabar 2021

Cikarang Selatan - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, para pelajar adalah generasi yang sedang tumbuh dan karakternya dalam proses pembentukan. Mereka adalah potensi dan harapan masa depan.

Kalau mereka disiapkan secara dini dengan karakter yang baik, kata Dani, maka mereka akan menjadi generasi penerus yang lebih baik. Salah satunya karakter sadar hukum dan taat hukum serta HAM.

Pernyataan tersebut disampaikan Dani Ramdan saat mengukuhkan Pengurus Forum Pelajar Sadar Hukum dan Hak Asasi Manusia (FPSH dan HAM) dan Penobatan Duta Hukum dan Hak Asasi Manusia tingkat Kabupaten Bekasi tahun 2021, di Distrik 1 Meikarta Cikarang Selatan, Selasa (14/9/2021).

Pj Bupati Bekasi berharap, setelah para pelajar itu dinobatkan dan ditugaskan sebagai duta, mereka harus bisa menyebarluaskan pemahaman, pemikiran atau konsep-konsep mengenai sadar hukum dan HAM. 

"Mereka juga harus bisa menjadi contoh bagi pelajar yang lain maupun masyarakat," ujarnya.

Dani juga berharap, pelajar yang di nobatkan sebagai Duta Sadar Hukum dan HAM, diharapkan bisa menjadi pionir, menjadi pelopor dan juga teguh terhadap komitmen sebagai pelajar yang sadar hukum dan HAM.

"Ketika nanti mereka sudah menjadi mahasiswa, menjadi mahasiswa yang sadar hukum. Jika mereka nanti menjadi pekerja atau pengusaha, pejabat ataupun profesi apapun itu tetap menjadi orang yang sadar hukum dan HAM," ucapnya.

Menurutnya, budaya sadar hukum merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional yang diarahkan untuk membentuk sikap dan perilaku masyarakat agar memahami hak dan kewajibannya, sehingga tercipta kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan.

"Membangun kesadaran hukum harus dimulai sejak dini agar bisa tertanam dan jadi kebiasaan sehari-hari, sehingga kaum muda berkembang menjadi pribadi yang disiplin, bertanggung jawab, taat dan patuh pada aturan dengan kesadaran penuh," tandasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun