Mohon tunggu...
FPSH JABAR
FPSH JABAR Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pusat Informasi dan Komunikasi FPSH HAM Jawa Barat

Akun Resmi FPSH HAM Daerah Provinsi Jawa Barat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 180/Kep.1341-Disdik/2018 Dikelola oleh Bidang Humas, Kerjasama dan Kemitraan FPSH HAM Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sejarah Terulang, Akhirnya FPSH HAM Kota Cimahi Dikukuhkan

27 Agustus 2021   05:33 Diperbarui: 27 Agustus 2021   05:41 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cimahi - Para Pelajar Kota Cimahi dari tingkat SLTA dan SMP mendapatkan penyuluhan hukum dari Pemkot Cimahi melalui Bagian Hukum Setda Kota Cimahi di Aula Gedung A Komplek Perkatoran Pemkot Cimahi, Kamis (26/8/21).

Penyuluhan diikuti secara offline oleh 10 perwakilan dari SLTA dan 20 siswa perwakilan dari SMP dan 100 pelajar yang mengikuti melalui virtual.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cimahi Ngatiyana sekaligus mengukuhkan 10 orang perwakilan pelajar se-Kota Cimahi menjadi Pengurus Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) sekaligus sebagai Duta Hukum Hak Asasi Manusia (HAM) tingkat Kota Cimahi.

Ngatiyana mengatakan pengukuhan ini bertujuan untuk membentuk generasi muda Kota Cimahi yang mengerti dan taat hukum, memiliki karakter dan budi pekerti yang baik dilandasi dengan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Para Pelajar Kota Cimahi juga diharapkan dapat juga dapat memaknai kehidupan dengan mengimplementasikan ketaatan dan kepatuhan pada aturan hukum yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari.

“Hari ini adik-adik mengikuti kegiatan Penyuluhan sadar Hukum dan HAM. Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi adik-adik semua, saya berpesan materi yang disampaikan narasumber ambil hikmahnya, ambil ilmunya kemudian implementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Ngatiyana.

Paling utama, pinta Ngatiyana, agar para pelajar menanamkan kedisiplinan, ketaatan, sadar terhadap hukum dan HAM.

“Jangan terlena terjerumus ke dalam hal-hal yang tidak diinginkan baik itu kekerasan, tawuran dan yang paling penting lagi jangan terjerumus dalam narkoba karena itu akan merusak masa depanmu,” pesan Ngatiyana.
 
Setelah dikukuhkan, FPSH dan peserta kemudian mendapatkan pembekalan dari narasumber, di antaranya Imdad Mahatfa Virya, S.H dari Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, Iptu Siti Ni’matul Hadiyah, S.H dari Kepolisian Resor Kota Cimahi dan dari Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi.

Penyuluhan bagi Pelajar Kota Cimahi ini untuk memberikan pemahaman kepada siswa sekolah tentang ketertiban umum, membentuk sikap dan perilaku siswa yang memahami hak dan kewajibannya agar tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum dan peraturan perundang-undangan, membangun dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa untuk meningkatkan prestasi, menciptakan kenyamanan dan kedisiplinan, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat.

Turut hadir dalam acara penyuluhan hukum tersebut Kepala Bidang Ham kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Jawa Barat Hasbullah,  Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Siti Sadiah Yuningsih, Pembina FPSH HAM Provinsi Jawa Barat Ida Suciati, Ketua FPSH HAM Provinsi Jawa Barat Nandi dan Plt. Koordinator Wilayah FPSH HAM Kota Cimahi Rizki Rizmawan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun