Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Sumatera Barat, Irjen. Pol. Suharyono, untuk mengusut tuntas motif di balik penembakan yang terjadi di Polres Solok Selatan. Peristiwa tragis tersebut menewaskan AKP Ryanto pada Jumat dini hari, 22 November 2024.
"Saya minta untuk mendalami motifnya, dan pelaku harus ditindak tegas. Kita tidak bisa mentolerir tindakan yang mencederai institusi kepolisian," tegas Kapolri usai menghadiri rapat di Kemenko PMK, Jakarta Pusat.
Kapolri menjelaskan bahwa peristiwa tersebut telah dilaporkan oleh Kapolda Sumbar dan Polda Sumbar kini telah mendapatkan asistensi dari Bareskrim Polri. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses penyelidikan berjalan dengan transparan dan objektif.
"Apalagi jika motifnya mencederai institusi, siapapun pelakunya, saya minta untuk ditindak tegas, tidak ada toleransi," ujar Jenderal Sigit. Ia juga menegaskan bahwa penyidikan terhadap pelaku akan dilakukan dengan disiplin, termasuk menindak tegas secara etik jika terbukti ada pelanggaran internal kepolisian.
Pihak Propam Polri, lanjutnya, sedang diturunkan untuk memeriksa dan mengusut lebih lanjut segala pelanggaran yang mungkin terjadi. Kapolri menegaskan bahwa pelanggaran berat yang tidak dapat ditoleransi akan langsung diberikan sanksi tegas.
Peristiwa penembakan ini terjadi pada pukul 00.15 WIB, di Polres Solok Selatan, ketika AKP Dadang melepaskan tembakan yang mengenai wajah AKP Ryanto, tepatnya di bagian pelipis dan pipi. Ryanto dilaporkan tewas di tempat akibat luka parah yang dideritanya.
Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Kapolri berharap kasus ini dapat segera terungkap dengan jelas dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H