Mohon tunggu...
Forum MerahPutih
Forum MerahPutih Mohon Tunggu... Lainnya - MEDIA FORUM MERAH PUTIH

Diisi oleh jurnalis Forum Merah Putih

Selanjutnya

Tutup

Hukum

KPAI Sambangi Rumah Murid SD Korban Kasus Supriyani di Konawe Selatan

26 Oktober 2024   20:28 Diperbarui: 26 Oktober 2024   20:48 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: TRIBUNNEWSSULTRA.COM

Kendari -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan kunjungan ke rumah murid SD, korban dugaan penganiayaan oleh guru bernama Supriyani, di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa hak-hak anak tetap terjaga dan korban mendapatkan pendampingan psikologis yang memadai.

Rombongan KPAI yang dipimpin oleh Komisioner Perlindungan Anak, Ai Maryati Solehah, mendatangi kediaman Aipda WH, orangtua korban, di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Baito, pada Jumat (25/10/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau kondisi psikologis anak dan memberikan pendampingan agar pemulihan mental korban berjalan optimal.

Ai Maryati menjelaskan bahwa kehadiran KPAI dalam kasus ini bertujuan untuk mengawal pemenuhan hak-hak anak, terutama terkait kesehatan mental dan psikologis korban. Menurutnya, meskipun proses hukum terhadap dugaan pelaku tetap berjalan, prioritas utama tetap pada hak-hak anak yang harus diperhatikan dengan serius.

"KPAI hadir untuk mengawal pemenuhan hak anak, baik kesehatan mental maupun psikologis. Meski proses hukum tetap berjalan, hak-hak anak, terutama korban, harus tetap diprioritaskan dan mendapat perhatian serius," tegas Ai Maryati.

Dalam kunjungan tersebut, KPAI juga melakukan profiling terhadap anak untuk mengetahui lebih jauh tentang kondisi psikologis dan kronologis kejadian. Profiling ini merupakan langkah penting untuk memahami pandangan dan perasaan korban serta memastikan penanganan kasus berjalan sesuai dengan hak-hak anak, termasuk hak pendidikan dan hak bermain.

KPAI berharap, dengan adanya perhatian dan pengawalan dari pihak berwenang, tidak akan ada diskriminasi terhadap korban dalam proses penanganan kasus ini. Ai Maryati mengimbau seluruh pihak untuk mendukung dan mengawal kasus ini hingga tuntas, agar tidak muncul ketidakadilan bagi korban yang masih berada dalam usia perkembangan.

"Kami berharap semua pihak dapat mengawal proses kasus ini dengan baik agar tidak ada diskriminasi terhadap korban. Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama," tambahnya.

Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan terhadap keselamatan anak di lingkungan sekolah. Melalui kunjungan ini, KPAI berharap agar orang tua dan pihak sekolah semakin waspada dalam menjaga keamanan serta kesejahteraan anak-anak di lingkungan pendidikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun