Mohon tunggu...
Forum MerahPutih
Forum MerahPutih Mohon Tunggu... Lainnya - MEDIA FORUM MERAH PUTIH

Diisi oleh jurnalis Forum Merah Putih

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Bintang Bhayangkara Utama, Penghargaan Elit untuk Para Jendral!

6 Oktober 2024   14:13 Diperbarui: 6 Oktober 2024   14:16 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Divisi Humas Polri 

Jakarta - Bintang Bhayangkara Utama adalah salah satu tanda kehormatan tertinggi yang diberikan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Penghargaan ini diberikan oleh Kapolri kepada tokoh-tokoh dengan kontribusi luar biasa dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara. Tanda kehormatan ini tidak diberikan sembarangan dan hanya ditujukan kepada sosok-sosok penting seperti Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL), dan Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU).

Bintang Bhayangkara Utama menjadi simbol pengakuan atas jasa dan dedikasi mereka dalam menjaga stabilitas nasional, terutama di bidang pertahanan dan keamanan. Sosok yang menerima tanda kehormatan ini dianggap telah memberikan pengabdian luar biasa, tidak hanya bagi institusi masing-masing, tetapi juga bagi bangsa dan negara.

Pemberian Bintang Bhayangkara Utama menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan TNI dalam menjaga kedamaian serta integritas Indonesia. Tanda kehormatan ini juga merupakan bukti penghargaan tertinggi dari Kapolri kepada para pimpinan militer yang terus berperan aktif dalam menjaga kedaulatan negara di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun