Surabaya -Sebanyak 32 anggota Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Surabaya resmi dilantik pada Selasa, 1 Oktober 2024, di ballroom Hotel Wyndham Surabaya. Acara pelantikan ini mengangkat tema "Gerakan Pro Bono Pusat Bantuan Hukum Peradi Surabaya Sebagai Akses Bagi Masyarakat untuk Memperjuangkan Keadilan." Pelantikan tersebut menegaskan komitmen PBH Peradi Surabaya untuk memberikan akses hukum yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.
Ketua DPC Peradi Surabaya, Hariyanto, S.H., M.Hum., menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pengurus yang baru dilantik serta memberikan apresiasi kepada PBH Peradi Jakarta atas dukungan yang telah diberikan. Ia berharap PBH Peradi Surabaya mampu memberikan kontribusi besar dalam membantu masyarakat mendapatkan keadilan.
Ketua PBH Peradi Surabaya, Tasbit Aljauhari, S.H., M.H., menegaskan bahwa timnya siap memberikan layanan hukum pro bono, sesuai dengan amanat UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat. "Kami siap untuk melayani pro bono bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan," ujarnya.
Anggota PBH Peradi Surabaya, Tasaufi Ariefzani, S.H., menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membantu masyarakat yang tidak mampu. "Kami berharap kehadiran PBH Peradi dapat diterima dengan baik dan membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum," tegasnya.
Pada periode ini, PBH Peradi Surabaya tidak hanya fokus memberikan bantuan hukum gratis, tetapi juga berupaya menciptakan dampak positif bagi masyarakat, terutama rakyat kecil yang terpinggirkan. Dengan pelantikan ini, PBH Peradi Surabaya berkomitmen untuk terus mengabdi demi menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kesetaraan di bidang hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H