Mohon tunggu...
FORMATETA UNRI
FORMATETA UNRI Mohon Tunggu... Jurnalis - FORMATETA (FORUM MAHASISWA TEKNOLOGI PERTANIAN)

Berita seputar Pertanian

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kebijakan Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19

3 April 2020   12:52 Diperbarui: 3 April 2020   18:12 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Agroindustrynews-indonesia merupakan negara agraris, dimana masyarakatnya banyak bermatapencaharian sebagai petani. Petani indonesia yang memenuhi kebutuhan pokok masyarakat indonesia. Kebutuhan masyarakat indonesia tidak hanya dari produk lokal tapi masih menerima produk impor dari luar . 

Selama munculnya pandemi COVID 19 yang dimulai dari wuhan dan menyebar ke seluruh penjuru dunia hingga terjadi penurunan ekonomi negara tersebut. Beberapa negara mengalami lockdown sehingga semua aktivitas terhenti seperti aliran ekspor impor, aktivitas kerja, dan lain-lain . 

Di indonesia menjadi salah satu negara yang terkena pandemi COVID 19, presiden telah menerapkan work from home (WFH). Jajaran Menteri telah mengambil kebijakannya masing-masing dalam bidangnya .  

Khususnya,Kementerian Pertanian telah menunda perdagangan sayur, hewan dan buah-buahan dari China dan juga negara-negara lain guna mencegah Corona masuk keindonesia. Perusahaan indonesia tidak lagi melakukan ekspor maupun impor produk, perusahaan hanya memanfaatkan produk dari lokal. 

Dengan adanya covid 19 terjadinya keterbatasan produk dari luar(Impor) misalnya beras, bawang, dan lain-lain. Solusi untuk meningkatkan kesadaran resiko covid 19 bagi perusahaan pertanian yaitu perusahaan harus mensupport petani untuk membudidayakan tanaman pertanian lokal dan mendistribusikan produknya atau tidak menerapkan penimbunan produk lokal sehingga rantai produk tetap aman. Dalam menghadapi COVID 19 perusahaan dapat melakukan beberapa langka strategis agar perusahaan tidak terjadi kerugian yang besar. 

Langkah strategis tersebut seperti menjaga cashflow perusahaan, pengecekan ketersediaan(inventory) produk, karyawan diberikan edukasi tentang pencegahan penularan COVID 19, menerapkan lingkungan kerja yang sehat dan bersih. Langkah strategis ini dilakukan untuk mengurangi tingkat resiko yang akan dialami oleh perusahaan . 

Sedangkan pendapat menteri ketenagaankerjaan tentang upaya pencegahan penularan COVID 19.

Menurut menteri ketenagakerjaan Ida Fauziah dalam surat edaran No. M/3/HK.04/III/2020 tentang perlindungan buruh/pekerja dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan covid: 

a. Mengantisipasi penyebaran covid 19 pada pekerja dengan tindakan pencegahan seperti perilaku hidup bersih dan sehat serta program keselamatan dan kesehatan kerja ; 

b. Membuat rencana kesiapsiagaan menghadapi panedemi covid 19 dengan tujuan memperkecil resiko penularan dilingkungan kerja dan menjaga kelangsungan usaha ; 

c. Mengambil langkah penanganan resiko terhadap pekerja/buruh/pengusaha yang diduga terinfeksi covid 19 sesuai standar penanganan kementrian kesehatan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun