Membaca di Kompas tentang penerimaan Pajak kita yang masih jauh dari harapan. Membuatku memutar otak ada apa sebenarnya?
Seperti kita ketahui di Indonesia semuanya kena Pajak dengan berbagai macam nama dan kondisinya. Serta begitu wajib dan tidak dapat menghindar lagi. Sampai-sampai bila dikumpulkan nama Pajak dan retribusi di Indonesia bisa berbuku-buku yang tebalnya luar biasa. Tapi bagaimana prakteknya? Mengapa masih kurang? Marilah kita bahas bersama-sama, bila masih kurang silahkan tambahkan gula dan kopinya sendiri. Hahhhaa.
Saya pribadi sebagai salah satu pembayar pajak merasakan sisi ketidak adilan dan sering merasa Paja itu tidak lebih dari alat peras Pemerintah. Kenapa?? maaaf bukannya mau makar atau subversif, tapi dengarkanlah isi hati ini. Pajak yang saya bayarkan yg mungkin tidak seberapa di mata orang lain tapi bagi saya sangat berarti.
Pernahkah dari kantor Pajak berpikir untuk memberikan reward/hadiah bagi pembayar pajak?Apa hasil yg didapat dari pembayar pajak secara langsung? Mengapa Pajak Penghasilan itu tidak bisa dijadikan salah satu alat penigkatan kesejahteraan wajib pajak tersebut. Contoh misalnya saya seorang wajib pajak karena memiliki penghasilan wajib menyetor setiap bulan misalnya 1 juta, lalu setelah saya setorkan dari negara mengapa tidak mengalokasi 1 juta itu dengan beberapa pos kesejahteraan untuk pembayar tersebut misalnya diberikan asuransi dengan premi 100ribu setiap saya setor pajak, tabungan dikala saya penganguran atau masa tua. Â Bukankah itu lebih menarik bagi wajib pajak.
Saat Wajib Pajak rajin meinyetorkan pajaknya, negara malah abaikan wajib pajak saat wajib pajak itu mengganggur, sakit atau telah tua.
Sebetulnya bila ada keseimbangan dari pihak pemerintah mungkin pajak bisa di garap lebih serius dan mendapatkan pemasukan yang lebih baik lagi.
Semoga masa yang akan datang lebih baik lagi. Amin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H