Mohon tunggu...
Feni Amalia Rahmayatni
Feni Amalia Rahmayatni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah

saya sangat suka menghabiskan waktu libur dengan menonton film serta me time

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Konsep Masyarakat Madani dan Pemikiran Politik Islam di Indonesia

20 Juni 2023   14:37 Diperbarui: 20 Juni 2023   14:47 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Menurut Munawiri (1997), madani berasal dari bahasa Arab, madani. Kata madani berasal dari kata kerja madana yang berarti hidup, hidup atau membangun. Kemudian istilah tersebut berubah menjadi madani, yang berarti beradab, orang kota, orang sipil, dan mereka yang berwatak menengah atau santun. Itu sebabnya istilah bahasa Arab madani memiliki banyak arti. Konsep masyarakat sipil. Menurut Madjid (1997), ia sering terlihat terlibat dalam perencanaan pemerintahan otoriter dan menentang pemerintahan yang sewenang-wenang di Amerika Latin, Eropa Selatan, dan Eropa Timur.

Konsep penerjemahan masyarakat madani pertama kali diperkenalkan oleh Dato Seri Anwar Ibrahim dalam presentasinya tahun 1995 di Simposium Nasional. Konsep yang dikembangkan oleh Anwar Ibrahim ingin menunjukkan bahwa masyarakat memiliki peradaban yang berkembang secara ideal. Secara lebih spesifik ia menjelaskan bahwa masyarakat madani berarti suatu sistem sosial yang subur. Dimana sistem tersebut didasarkan pada prinsip-prinsip moral yang dapat menjamin keseimbangan antara stabilitas masyarakat dan kebebasan individu.

Dalam bahasa lain: Robert W. Hefner, Islam Sipil; Muslim dan Demokratisasi di Indonesia (2000) menggambarkan Islam Civil (Islam Madani) yang bukan sekadar faksimili dari ide-ide asli Barat. Civil Islam memegang prinsip bahwa demokrasi formal hanya dapat ditegakkan jika organisasi masyarakat sipil yang kuat membatasi kekuasaan negara. Tetapi pada saat yang sama, LSM dan budaya demokrasi tidak dapat berkembang kecuali dilindungi oleh negara yang menghargai masyarakat dengan mematuhi aturan hukum.

Terwujudnya masyarakat madani di negara kita merupakan perwujudan cita-cita negara, yaitu terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Masyarakat madani tidak ada jika hukum tidak ditegakkan secara adil. Penghormatan terhadap hukum dan keadilan diperlukan tidak hanya dalam komitmen pribadi yang diungkapkan dengan itikad baik dalam masalah tersebut. Itikad baik dalam masyarakat, berupa "perbuatan baik", yaitu. perbuatan yang membawa kebaikan bagi sesama manusia. Perbuatan baik atau amal itu sendiri memiliki dimensi kemanusiaan, karena berlangsung dalam konteks hubungan sosial dan melibatkan banyak orang. Oleh karena itu masyarakat sipil (madani) hanya ada jika ada keterbukaan yang cukup dalam masyarakat. Keterbukaan adalah hasil kemanusiaan, visi yang melihat sesama manusia secara positif dan optimal.

Rakyat Indonesia memiliki semua alat yang diperlukan untuk mempertahankan masyarakat sipil. Kita semua sangat berharap agar masyarakat sipil (madani) di negara kita segera terbentuk dan diperkuat.

Sebagian besar masyarakat Muslim menginginkan cara hidup yang sepenuhnya hadir dalam semua aspek kehidupan. Atau dengan kata lain mereka menginginkan agama Islam menjadi satu kesatuan yang terdiri dari Din (agama), Dunya (dunia) dan Dawlah (bumi). Jadi, dalam hal ini, semua masalah yang sebenarnya bisa dikaitkan dengan agama Islam. Menurut Bahtiar Effendy dalam buku Din Al-Islam karya Ajat Sudrajat, Islam pernah dianggap sebagai subjek ideologis dalam sejarah politik modern Indonesia. Upaya untuk menemukan solusi yang mungkin untuk masalah Islam sebagai ideologi baik dalam negara maupun umat Islam sedang berlangsung. Percaturan politik Islam di Indonesia dapat ditelusuri melalui peran partai-partai Islam dalam kancah politik nasional. Partai-partai Islam yang didirikan setelah kemerdekaan adalah Masyumi, Perti, PSII dan NU.

Kebijakan Islam dengan prinsip-prinsip yang jelas (Al-Qur'an dan Sunnah) masih jauh dari kenyataan, khususnya di Indonesia. Masyarakat madani yang merupakan tatanan sosial yang ideal dipelihara atas dasar dua ruh, yaitu ruh Rabbaniyah dan ruh Insaniyah. Hal ini diperlukan untuk mempertahankan masyarakat madani. Sebagian besar tentang keterbukaan dan persamaan hak untuk semua. Prinsip masyarakat dapat menghilangkan segala konflik dan konflik yang mungkin timbul akibat pluralitas yang menjadi ciri bangsa kita. Subyek politik Islam di Indonesia masih menarik dan layak untuk dikaji.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun